Pejabat Terjerat KDRT
Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Pemprov Papua, Dipolisikan karena Kasus KDRT
Pengacara berjas hitam itu membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kliennya terhadap SK yang merupakan istri sahnya.
Sebelumnya, oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Selviana Kawaitow.
Saat ditemui awak media, korban Selviana Kawaitow mengatakan, dirinya telah mengalami kekerasan kurang lebih 10 tahun.
"Saya mengalami KDRT dari suami saya GRY selama kurang lebih 10 tahun sejak tahun 2013, hingga saat ini," kata Selviana di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (3/6/2023).
Selviana menjelaskan, dirinya mendapatkan kekerasan baik secara fisik dan juga verbal.
"Paling banyak dengan memukul hingga babak belur dan kadang sesak napas, tubuh lebam, dan lainnya yaitu dengan ancaman senjata tajam dan juga dengan senjata api. Karena ia memiliki 3 senjata api apakah itu legal atau illegal," ucap Selviana.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Dituduh Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Papua"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kuasa-hukum-gry.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.