Pejabat Terjerat KDRT

Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Pemprov Papua, Dipolisikan karena Kasus KDRT

Pengacara berjas hitam itu membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kliennya terhadap SK yang merupakan istri sahnya.

Editor: Milna Sari
Tribun-Papua.com/ Hans
Yulianus Yansens, Kuasa Hukum GRY, oknum pejabat Papua yang dituduh melakukan kekerasan terhadap istrinya, terlihat ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Minggu (4/6/2023) 

Sebelumnya, oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Selviana Kawaitow.

Saat ditemui awak media, korban Selviana Kawaitow mengatakan, dirinya telah mengalami kekerasan kurang lebih 10 tahun.

"Saya mengalami KDRT dari suami saya GRY selama kurang lebih 10 tahun sejak tahun 2013, hingga saat ini," kata Selviana di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (3/6/2023).

Selviana menjelaskan, dirinya mendapatkan kekerasan baik secara fisik dan juga verbal.
"Paling banyak dengan memukul hingga babak belur dan kadang sesak napas, tubuh lebam, dan lainnya yaitu dengan ancaman senjata tajam dan juga dengan senjata api. Karena ia memiliki 3 senjata api apakah itu legal atau illegal," ucap Selviana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Dituduh Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Papua"

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved