Majelis Rakyat Papua Barat Daya

Terkait Hasil Pemilihan Anggota MRPBD, Hanike Monim:  Kalau Tidak Puas, Selesaikan di Pengadilan

Mereka meminta pertanggungjawaban panitia pemilihan MRPBD perihal tidak diprioritaskan masyarakat pribumi di Raja Ampat.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Ketua Panitia Pemilihan MRPBD Dr Hanike Monim, saat menyampaikan pendapatnya di depan masa pengunjuk rasa. 

Terkait Hasil Pemilihan Anggota MRPBD, Hanike Monim:  Kalau Tidak Puas, Nanti Selesaikan di Pengadilan

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Panitia Pemilihan (Panpil) Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) secara resmi telah menetapkan dan mengumumkan hasil pemilihan perwakilan unsur adat, perempuan dan agama.

Namun hasil penetapan anggota MRPBD khususnya wilayah Raja Ampat, mendapat protes keras dari Dewan Adat Suku Maya (DASMAYA) Klana Fat Raja Ampat dan masyarakat hukum adat Maya.

Mereka meminta pertanggungjawaban panitia pemilihan MRPBD perihal tidak diprioritaskan masyarakat pribumi di Raja Ampat.

Alasannya penetapan hasil MRPBD wilayah Raja Ampat tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Daya Nomor: 03 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Jumlah Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Barat Daya.

Protes dan penolakan DASMAYA dan masyarakat hukum adat Maya Raja Ampat itu, lalu disampaikan lewat aksi unjuk rasa di depan kantor sekretariat gubernur provinsi Papua Barat Daya di Sorong.

Masa meminta Pj gubernur Papua Barat Daya dan Ketua Panpil MRPBD hadir menjelaskan terkait penetapan anggota MRPBD wilayah Raja Ampat yang tidak memprioritaskan masyarakat adat suku Maya.

Lewat aksi untuk rasa itu, Ketua Panitia Pemilihan MRPBD Dr Hanike Monim, memutuskan menemui masa pengunjuk rasa.

"Kami punya keputusan sudah kami tetapkan, kalau bapa ibu tidak puas masuk di Pengadilan, baru kita selesaikan karena itu keputusan sudah sah kami keluarkan," jelas Dr Hanike Monim di hadapan ratusan pengunjuk rasa.

Di tempat terpisah, Pj gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad belum menemui masa pengunjuk rasa, lantaran dirinya belum menerima hasil penetapan anggota MRPBD dari panitia pemilihan. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved