Penangkapan Aktivis KNPB

Hadiri Pelantikan di Tambrauw, Sekjen KNPB Maybrat di Diringkus Tim Gabungan TNI-Polri

Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, menciduk Urbanus Kamat (UK) Sekretaris Jenderal Komite Nasional Papua Barat (Sekjen KNPB) wilayah Maybrat

Penulis: Safwan | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).(istimewa)   

Hadiri Pelantikan di Tambrauw, Sekjen KNPB Maybrat di Diringkus Tim Gabungan TNI-Polri

TRIBUNSORONG.COM, FEF - Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, menciduk Urbanus Kamat (UK) Sekretaris Jenderal Komite Nasional Papua Barat (Sekjen KNPB) wilayah Maybrat, Papua Barat Daya.

Urbanus Kamat diciduk saat menghadiri pelantikan pengurus KNPB wilayah Tambrauw di Distrik Bamusbama.

Penangkapan tersebut dilaksanakan bersama dengan tim gabungan TNI-Polri, yang mana ikut menjaring para pengurus KNPB wilayah Tambrauw.

Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio melalui Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho mengaku, dari 18 orang yang diamankan termasuk Urbanus Kamat (UK) Sekjen KNPB wilayah Maybrat.

"Kita amankan 18 orang, dan kami sudah pastikan satu orang adalah Urbanus Kamat sebagai Sekretaris Jenderal KNPB Maybrat," ungkap Putiho kepada TribunSorong.com, Sabtu (10/6/2023).

Selanjutnya, dirinya akan mengembangkan lebih lanjut terkait mereka-mereka yang tergabung dalam KNPB wilayah Tambrauw.

Putiho menegaskan, hingga kini jajarannya telah menginterogasi sekira 18 orang yang hadir saat pelantikan pengurus KNPB wilayah Tambrauw, Papua Barat Daya.

Penangkapan KNPB
Penangkapan KNPB (TribunSorong)

Kronologi Penangkapan

Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri di sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).

Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio melalui Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho mengatakan, pihaknya telah mengamankan 18 pengurus KNPB wilayah Tambrauw.

"Kami melakukan penangkapan saat mereka tengah melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw," ujar Putiho kepada TribunSorong.com melalui telepon, Sabtu (10/6/2023).

Penangkapan terjadi sekira pukul 16.00 WIT, yang mana tim gabungan TNI-Polri menggerebek tempat pelantikan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan mendapati 18 orang aktivis KNPB di tempat tersebut.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan langsung membawa para pengurus KNPB menggunakan mobil Dalmas Polres Tambrauw, Polda Papua Barat.

"Memang kami mengamankan mereka beserta barang bukti berupa baju, sangkur dan lainnya di lokasi," ucapnya.

Kini, para aktivis KNPB diamankan ke Polsek Moraid agar dimintai keterangan serta dilakukan pengembangan.

"Kami sudah lakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada ke 18 orang tersebut agar mengetahui peran masing-masing," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aparat mengamankan 9 orang aktivis KNPB berinisial UK, NY, WY, DY, RY, SY, WY, KY, dan YY.

Penangkapan 16 aktifis KNPB wilayah Tambrauw
Penangkapan 16 aktifis KNPB wilayah Tambrauw (TribunSorong/Paulus Pulo)

KNPB Maybrat

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.

Penegasan itu disampaikan Yohanes Assem menyusul adanya informasi penangkapan 18 aktifis KNPB wilayah Tambrauw oleh aparat gabungan TNI-Polri.

"Kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, agar ikut enyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," tegas Yohanes.

Hak berkumpul dan berserikat juga dilindungi oleh Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-undang pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Yohanes Assem.

Ia membenarkan, penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pada (9/6/2023) sekira pukul 16.00 WIT.

(tribunsorong.com/safwan ashari)

Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).(Istimewa)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved