Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Kantor Gubernur Bukan di Lahan Stadion Wombik, Musa’ad: Stadion Tidak Dibongkar tapi Revitalisasi

Bahkan, ucapnya satdion Wombik akan direvitalisasi kembali untuk menjadi ikon baru di perkantoran Gubernur.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Penjabat (Pj) Gubernur Muhammad Musa'ad didampingi Pj Sekda Edison Siagian dan Staf Alhi Gubernur Yackob Karet menggelar jumpa pers bertempat di kantor Dinas Kesehatan Papua Barat Daya, Senin (19/6/2023). 

Proses pengajuan permohonan untuk perubahan peraturan Mendagri 87 tahun 2019 telah ditetapkan bahwa lokasi stadion Wombik masuk lokasi kabupaten Sorong.

Sehingga nanti akan terbit peraturan Mendagri baru tentang lokasi stadion itu berada di wilayah kota Sorong.

"Dengan begitu kita taat asas bahwa ibu kota papua barat daya itu di kota sorong maka pusat pemerintahan harus di kota sorong," tutur Musa'ad.

Ia meminta, seluruh masyarakat untuk mendukung proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di privinsi ke-38 ini.

Karena tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan dan pembangunan yang merugikan masyarakat tapi pasti mensejaterahkan.

"Kita diberi amanah untuk berkerja demi kepentingan rakyat bukan lain-lain," pungkas dia.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved