KKB Papua
Porles Yapen dan Satgas Damai Cartenz Grebek Markas KKB Papua di Distrik Kosiwo
Telah terjadi penggerebekan markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Porles Yapen dan Satgas Damai Cartenz Grebek Markas KKB Papua di Distrik Kosiwo
TRIBUNSORONG.COM - Telah terjadi penggerebekan markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Hal tersebut dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yapen di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Saat penggerebekan tidak ditemukan anggota KKB di lokasi tersebut.
Meski demikian polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata rakitan jenis pistol, bendera bintang kejora dan sejumlah dokumen terlarang.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Perbankan di Raja Ampat, Bank Papua dan Pemda Teken PKS RKUD
Baca juga: Polres Sorong Turunkan 30 Personel Padamkan Kebakaran di Aimas
Baca juga: Stadion Wombik Sorong Tak Dibongkar, Pegiat Sepak Bola: Pj Gubernur Sudah Dengar Hati Nurani Kami
Baca juga: Kaimana Diguncang Gempa Bermagnitudo 3,8, Ini Penjelasan BMKG
Penggerebekan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yapen.
Apalagi sebelumnya KKB di Yapen melakukan pembakaran alat berat dan pengibaran bendera bintang kejora di Kampung Woda, Distrik Rainbawi, (29/05/2023).
Pasca penggerebekan tersebut, Satgas Damai Cartenz dan Polres Kepulauan Yapen meningkatkan pengamanan di lokais kejadian.
Mereka melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi serangan balasan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
(TribunSorong)
Lagi, Teror Menghantui Pendulang Emas di Papua: 10 Kamp Penambang Dibakar |
![]() |
---|
Buron 8 Bulan, Pimpinan KKB Aska Mabel Ditangkap dan Dibawa ke Mako Brimob Papua |
![]() |
---|
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Pimpinan Aske Mabel |
![]() |
---|
Pecatan Polisi Aske Mabel Tewaskan Briptu Iqbal Anwar dalam Serangan KKB di Yalimo Papua |
![]() |
---|
Tok! Pentolan KKB Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara Oleh Mejelis Hakim PN Wamena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.