Dokumen Kurang Lengkap, 11 Bakal Calon DPD RI Dapil Papua Barat Daya Lakukan Perbaikan

KPU Provinsi Papua Barat Daya meminta 11 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, kembali melakukan perbaikan dokumen.

Penulis: Safwan | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Safwan
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu, Sabtu (24/6/2023). 

Dokumen Kurang Lengkap, 11 Bakal Calon DPD RI Dapil Papua Barat Daya Lakukan Perbaikan

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya meminta 11 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, kembali melakukan perbaikan dokumen.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu, seusai penyampaian hasil verifikasi dan persiapan verifikasi administrasi perbaikan oleh bakal calon DPD RI dan Partai Politik.

Diketahui, sebanyak 12 bakal calon anggota DPD RI mendaftar, hanya satu orang yang lolos hasil verifikasi di KPU Provinsi.

"Sebagian besar bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya tidak lolos karena masalah KTP dan syarat lain," ujar Andarias Kambu kepada TribunSorong.com di Sorong, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Lakalantas di Perempatan Jalan Tomat Distrik Malawele, Kabupaten Sorong Sebabkan Korban Luka-luka

Baca juga: Terbukti Pembantaian 4 TNI di Postamil Kisor, Sekretaris KNPB Maybrat Terancam 18 Tahun di Bui

Baca juga: TNI AL Dirikan Lanal Baru di Sarni Papua, Minimalisir Kegiatan Illegal Logging dan Fishing

Baca juga: 3 Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur Ditangkap Satreskrim Polres Fakfak, Masih Ada Buronan?

Tak hanya itu, rata-rata yang dokumennya dikembalikan agar diperbaiki itu ijazah tidak dilegalisir, surat kesehatan, dan lainnya.

Waktu perbaikan dokumen dan syarat lain oleh bakal calon anggota DPD RI mulai dari Minggu 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

"Mereka harus melengkapi surat-surat ini sampai batas waktu pengumpulan yakni 9 Juni 2023 besok," tuturnya.

Meski sebagai besar dilakukan perbaikan, lanjutnya, dokumen bagi bakal calon anggota DPD RI tidak lebih banyak.

"Dokumen yang akan diperbaiki tidak terlalu banyak, kalau dibandingkan dengan partai politik lebih banyak bakal calon DPRD Provinsi," ungkapnya.

Andarias Kambu berharap, bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya bisa cepat melakukan perbaikan dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan.

(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved