HUT 77 Bhayangkara

HUT Ke-77 Bhayangkara, Praktisi Hukum Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis

Praktisi Hukum di tanah Papua mendesak Polresta Sorong Kota dan Polresta Manokwari terbuka dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis

|
Penulis: Safwan | Editor: Rahman Hakim
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. 

HUT Ke-77 Bhayangkara, Praktisi Hukum Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Praktisi Hukum di Tanah Papua mendesak Polresta Sorong Kota dan Polresta Manokwari terbuka dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis, Sabtu (1/7/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun TribunSorong.com, terdapat dua kasus yang berproses di polisi yakni Teropong News dan pemikiran jurnalis di Manokwari.

Hanya saja, kedua kasus tersebut tak kunjung berlanjut hingga ditingkatkan ke kejaksaan dan pengadilan.

"Seorang jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-undang, dan setiap hal yang mengancam dirinya maka polisi harus segera bersikap," ujar Praktisi Hukum Tanah Papua Yan Christian Warinussy.

Kasus yang dilaporkan di Polresta Sorong Kota dan Polresta Manokwari, menurut Warinussy harusnya segera ditindak lanjut.

Baca juga: Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru Sebut Polres Sorong Masih Punya Sejumlah Pekerjaan Rumah

Baca juga: Meski Buat Kesepakatan, Kasus Ancaman Jurnalis Teropong News Tetap Bergulir di Polisi

Mantan jurnalis Cenderawasih Pos itu menegaskan, polisi harus memposisikan wartawan sebagai pilar ke empat dekorasi.

"Sebagai pilar keempat demokrasi, kasus yang menimpa dia dan sudah dilaporkan harusnya segera ditindak lanjut," ucapnya.

Warinussy menegaskan, jika berbicara soal polisi presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, harus diimplementasikan dalam setiap kasus.

"Polisi tidak boleh mendiamkan atau ikut mengarahkan kasus yang menimpa jurnalis agar lewat restorative justice," tuturnya.

Tak hanya itu, setiap pengacara yang mendampingi kasus jurnalis harus benar-benar memahami UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang peran advokat.

Melalui momentum HUT Ke-77 Bhayangkara ini, Warinussy meminta agar institusi kepolisian di kedua daerah menegakkan hukum sesuai asas equality before the law.

"Kami harap penegakkan hukum harua bisa dilaksanakan dan jangan ditutup-tutup, karena jurnalis adalah ujung tombak dalam mengakses informasi," imbuhnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved