Kriminalitas Sorong Selatan
Kapolres Sorong Selatan Sebut AS Merupakan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Ia menegaskan, selama ini penanganan kasus narkoba jenis ganja tersebut terbukti berasal dari negara tetangga, Papua Nugini.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, menegaskan pengungkapan kasus ganja 1 kilogram tersebut merupakan jaringan internasional.
Ia menegaskan, selama ini penanganan kasus narkoba jenis ganja tersebut terbukti berasal dari negara tetangga, Papua Nugini.
Baca juga: 1 Kilogram Ganja Jadi Barang Bukti Terbesar Polres Sorong Selatan
Kapolres bergelar doktor hukum ini melanjutkan, AS ditangkap oleh Satnarkoba Polres Sorong Selatan, saat melakukan perjalanan dari Jayapura menuju Kota Sorong.
"AS ditangkap di atas kapal tepatnya di dek dua KM Labobar," katanya saat melakukan jumpa pers, Kamis (6/7/2023).
Katanya lagi, saat dilaksanakan pemeriksaaan tes urine pelaku AS hasilnya menunjukan positif sehingga pelaku AS juga sebagai pemakai narkoba jenis ganja.
"Berkas perkara tersangka AS masih dalam proses untuk tahap 1 di Kejaksaan Sorong. Kurang lebih minggu ini dipastikan berkasnya sudah dihantar," urainya.
Dirinya juga bilang, sebelum pelimpahan berkas akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti di Polres Sorong Selatan.
Pelaku AS dijerat pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 111 ayat (2) Undang - Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000, dan paling banyak Rp10.000.000.000,- ditambah sepertiga. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
1 Kilogram Ganja Jadi Barang Bukti Terbesar Polres Sorong Selatan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Panglima TNPB Ditangkap, Pejabat Teras Sorong Selatan Merapat ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Ketua Guide Profesional Raja Ampat Bantah Pemilik Ganja yang Ditangkap Polisi Anggota Pemandu Wisata |
![]() |
---|
Miliki Ganja 56 Paket Besar, Pria di Raja Ampat Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.