Warga Demo Bupati Sorong

Merasa Dirugikan Aturan DBH Migas, Warga Klamono Sorong Ancam Tutup Produksi Pertamina dan Petrocina

"Beberapa waktu lalu kami membuat surat pernyataan kepada Pj Bupati Sorong agar tuntutan itu segera dipenuhi lantaran kami merasa dirugikan," ujarnya.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Ketua LSM Distrik Klamono Mariyana Ulimpa. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - LSM Distrik Klamono merasa dirugikan terhadap mekanisme pencairan anggaran BLT 10 persen dari anggaran DBH migas Otsus Tahun 2020, 2021, sampai dengan 2022.

Ketua LSM Distrik Klamono Mariyana Ulimpa mengatakan masyarakat pemilik hak ulayat minyak dan gas merasa tidak ada kejelasan mengenai data dan aturan yang menyebutkan angka persentase migas.

Baca juga: Ini Enam Tuntutan Warga ke Bupati Sorong, Mulai dari Beasiswa hingga DBH Migas

"Beberapa waktu lalu kami membuat surat pernyataan kepada Pj Bupati Sorong agar tuntutan itu segera dipenuhi lantaran kami merasa dirugikan," ujarnya.

Begitu juga dengan beasiswa, unjuk rasa pihaknya di Kantor Bupati Sorong, Kamis (6/7/2023) katanya agar pemerintah segera mencairkan dana Beasiswa karena dana Pendidikan selama ini sedang tersendat.

"Kami minta agar pemerintah seriusi hal tersebut karena anak-anak kami sekolah butuh biaya untuk menunjang pendidikannya," ucap Ulimpa kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Warga Tuntut Pembagian DBH Migas di Sorong Merata

Sesuai dengan tuntutan pernyataan yang dibawa kepada pemerintah Kabupaten Sorong, salah satu pernyataan meminta pemerintah harus rata dalam pembagian DBH Migas.

"Jika pernyataan kami ini tidak segera dipenuhi atau tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah maka kami akan menutup lapangan produksi pertamina dan petrocina atau petrogas di masing-masing wilayah," tukasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved