MRPBD

Masyarakat Adat Desak Pemprov Papua Barat Daya Gelar Uji Publik MRPBD

Permintaan itu diungkapkan Ketua Dewan Adat Suku Maya (DAS Maya) Raja Ampat Johanes C Arempeley di Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kalanafat Raja Ampat dan Perempuan Moi meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya segera melakukan uji publik terhadap hasil seleksi Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Senin (10/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kalanafat Raja Ampat meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya segera melakukan uji publik terhadap hasil seleksi Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Senin (10/7/2023).

Permintaan itu diungkapkan Ketua Dewan Adat Suku Maya (DAS Maya) Raja Ampat Johanes C Arempeley di Sorong.

"Kami masyarakat Adat Suku Maya di Raja Ampat meminta Pj Gubernur segera tindak lanjuti surat Kementerian Dalam Negeri," ujar Johanes C Arempeley kepada TribunSorong.com di Sorong.

Baca juga: Diduga Kerja di Luar Aturan, Fraksi Otsus DPRD Papua Barat Soroti Panwas MRPBD

Pasalnya, secara jelas Panitia Pemilihan (Panpil) MRPBD diduga melaksanakan tugas di luar dari pergub dan juknis.

Tak hanya itu, DAS Maya Kalanafat juga bersedia siap mengawal segala proses uji publik hasil penetapan Panli MRPBD.

"Kami meminta agar segala keputusan yang diambil di Panpil MRPBD tingkat provinsi dikembalikan ke kabupaten kota masing-masing," tuturnya.

Baca juga: Serap Aspirasi Soal Seleksi MRPBD, Fraksi Otsus DPRD Papua Barat Desak Pj Gubernur Gelar Uji Publik

Johanes Arempeley menjelaskan, acuan dari seleksi dari unsur adat dan perempuan diatur dalam aturannya bahwa cukup ditetapkan di kabupaten kota.

"Kalau sudah ditetapkan dan dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing kepala daerah, maka itu berkekuatan hukum," ucapnya.

Baca juga: Polemik MRPBD Harus Diselesaikan di Daerah

Johanes Arempeley juga menegaskan, agar para pihak yang bukan Suku Maya Kalanafat agar tidak berbicara di luar tupoksinya sebagai pemerintah.

"Jangan kamu keluarkan bahasa provokatif, karena sudah jelas surat Kemendagri meminta agar hasil Panpil MRPBD harus dilakukan uji publik," tegasnya.

"Kami tetap bicara hak-hak yang menjadi milik Adat Suku Maya," tambahnya.

Baca juga: Terima Papua Barat Daya, Wamendagri Minta Pj Gubernur Perhatikan Suku Moi di Seleksi MRPBD

Oleh karena itu, bagi warga yang tak masuk dalam Suku Maya Raja Ampat agar tidak memberikan statement provokatif.

Tak hanya itu, ada beberapa masyarakat adat dari Moi dan beberapa Suku lainnya pun merasa dirugikan dalam seleksi ini.

Baca juga: Proses MRPBD Rampung, Panitia Seleksi Serahkan Hasil Kerja ke Pj Gubernur Papua Barat Daya

Perempuan Moi Maya Ludya Mentansan meminta agar uji publik harus ditindak lanjut oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya.

"Sudah ada surat dari Mendagri dan itu adalah perintah negara agar daerah segera laksanakan perintah tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polemik Seleksi MRPBD Berlanjut, Ketua Fraksi Otsus DPRD Papua Barat Minta Pj Gubernur Ambil Alih

Ludya Mentansan meminta agar uji publik harus bisa disegerakan sebelum masa tugas Panpil MRPBD berakhir.

"Kami harap pemerintah tidak tutup mata dan mengabaikan petunjuk Kemendagri melalui surat tersebut," imbuhnya.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved