Tipikor Lukas Enembe

Majelis Hakim Tunda Periksa Lima Saksi untuk Lukas Enembe, Pengacara Ungkap Kondisi di RSPAD

Adapun agenda persidangan lanjutan terhadap Lukas Enembe adalah pemeriksaan saksi yang berjumlah lima orang.

Editor: Jariyanto
YOUTUBE/KOMPAS TV
Lima saksi hadir di persidangan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang terhadap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, Senin (17/7/2023) hari ini.

Keputusan diambil karena kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut menurun alias drop. 

Baca juga: Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Jelang Sidang Hari Ini, Kesehatan Drop Dua Hari Ogah Makan

Adapun agenda persidangan lanjutan terhadap Lukas Enembe adalah pemeriksaan saksi yang berjumlah lima orang.

"Karena terdakwa (Lukas Enembe) dalam keadaan sakit, maka pemeriksaan saksi Saudara berlima ini belum bisa dilanjutkan hari ini," kata Majelis Hakim, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Mungkin, ke depannya nanti Saudara berlima akan dipanggil lagi secara resmi oleh penuntut umum KPK untuk hadir di persidangan. Mohon pengertiannya ya," imbuhnya.

Baca juga: Miliki Tambang di Lokara Papua, Lukas Enembe Dihormati dengan Koin Emas, Penasihat: Bukan Hasil Suap

Kelima saksi yang hadir tersebut antara lain mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Papua Mikael Kambuaya serta pihak swasta bernama Benyamin Tiku, Yules Wea, Timotius Enumb, dan Nikson Wanimbo.

Majelis Hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 untuk mendengar second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Lukas Enembe.

Dibawa RSPAD

Penasihat Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya masuk ke RSPAD Gatot Soebroto pada Minggu (16/7/2023) pukul 21.00 WIB malam.

Kemudian, pada pukul 00.00 WIB, Lukas Enembe baru dibawa ke kamar untuk perawatan lebih lanjut.

"Pak Lukas baru masuk jam 21.00 WIB, kemudian jam 00.00 WIB, beliau baru dibawa ke kamar untuk dirawat," ucap Petrus, Senin (17/7/2023).

Kemudian, pada pagi tadi, Senin, Penasihat Hukum bertemu dengan Lukas Enembe yang hingga sekarang masih dipasangi alat infus.

"Tadi pagi saya ketemu Pak Lukas, sampai sekarang masih dipasang alat-alat infusnya," ujar Petrus.

Baca juga: Bantah Korupsi, Lukas Enembe: Seandainya Saya Mati Dibunuh KPK, Rakyat Papua Marah

Dikatakan oleh Penasihat Hukum, kondisi kesehatan Lukas Enembe disebutkan sudah parah.

"Kalau kita berbicara, responsnya sangat sulit," kata Petrus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved