Kriminalitas orong Selatan
Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Tahap II Kasus Perempuan Cantik Tersandung Narkoba
Jajaran Polres Sorong Selatan menyerahkan berkas tahap dua kasus narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Jajaran Polres Sorong Selatan menyerahkan berkas tahap dua kasus narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Mohammad Musaad Minta Pemkab Sorong Selatan Segera Akhiri Konflik di KPU
"Unit Sidik menyerahkan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka M terkait tindak pidana narkotika jenis sabu ke Kejari Sorong. Sebelum itu, tersangka dibawa ke klinik guna memeriksa kesehatannya," kata Kasatnarkoba Ipda Thomas Sabon kepada TribunSorong.com.
Setelah pemberkasan di kantor kejari, lanjut Ipda Thomas Sabon, aggota Unit sidik bersama staf kejaksaan membawa perempuan tersebu ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial M dicokok polisi beberapa waktu lalu di Kota Sorong.
Ia ditangkap karena diduga akan menjual narkoba jenis sabu-sabu ke Sorong Selatan.
Ia juga beralasan terpaksa menjual barang terlarang tersebut karena terdesak kebutuhan sekolah anaknya. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.