Penangkapan Kapal Asing
Bea Cukai Pabean C Sorong Proses Kapal Hongkong Masuk Secara Ilegal, Ini Hasilnya
Menurutnya, pihaknya sudah memeriksa dan menyelidiki kasus tersebut bersama Ditpolairud Polda Papua Barat.
|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sorong Iwan Kurniawan.
"Selanjutnya tim lidik memeriksa ke atas kapal lalu bertemu JM selaku nakhoda. Saat dimintai dokumen, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan," katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (11/8/2023).
AKP Ade Andini bilang, nakhoda mengkui sengaja melayarkan kapal dari Hongkong menuju perairan Kota Sorong, Indonesia tanpa persyaratan kelaiklautan kapal, yakni SPB. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Tags
Hongkong
Ditpolairud Polda Papua Barat
Kota Sorong
Papua Barat Daya
KPPBC Sorong
Iwan Kurniawan
TribunBreakingNews
Runningnews
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.