Pemilu 2024
Resmi Ditutup, 14 Partai Politik Masukkan DCS ke KPU Sorong Selatan
Pencermatan DCS sebelumnya dibuka KPU Sorong Selatan sejak 6-11 Agustus 2023.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Selatan menutup tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan.
Pencermatan DCS sebelumnya dibuka KPU Sorong Selatan sejak 6-11 Agustus 2023.
"Jumlah partai politik yang memasukkan DCS pencermatan hingga ditutup berjumlah 14 partai. Ada satu tambahan PKN, semuanya dinyatakan lengkap," kata Kordiv Teknis Penyelenggara Eliaser Kombado kepada TribunSorong.com, Jumat (11/8/2023) malam pukul 23.45 WIT usai menerima DCS dari PDI Perjuangan.
Baca juga: Junjung Tinggi Transparansi, Sekretaris KPU Sorong Selatan Paparkan Realisasi Anggaran
Baca juga: Kisah Hidup Inspiratif Yonece Kambu, Dulu Aktivis Jalanan Kini Jadi Ketua KPU Sorong Selatan

Ia melanjutkan, khusus PKN diberi kesempatan memasukkan berkas perbaikan DCS oleh KPU Sorong Selatan.
Setelah tahapan tersebut, KPU Sorong Selatan nantinya akan memverifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pascapencermatan.
"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi ulang oleh KPU yang dijadwalkan 12-15 Agustus mendatang," katanya.
Kemudian pada 16-17 Agustus 2023, KPU Sorong Selatan akan menyusun DCS lalu mengumumkannya pada 18 Agustus 2023.
Sebelumnya, pada 6 Agustus, KPU Sorong Selatan telah menyerahkan berita acara kepada partai politik dalam rangka pencermatan lagi.
"Jadi perlu diketahui bahwa daftar dokumen perbaikan DCS tersebut sudah diserahkan KPU kepada partai politik dalam bentuk berita acara agar diperbaiki melalui aplikasi Silon sesuai waktu yang ditetapkan sebelumnya yakni dari tanggal 6-11 Agustus, sehingga tidak ada lagi waktu perbaikan," ucapnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.