Berita Raja Ampat
Satlantas Polres Raja Ampat Terapkan Pola Baru Uji Praktik Pembuatan SIM C
Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran melalui Kasat Lantas Iptu Ovel Tunai mengatakan, Polres Raja Ampat sudah menerapkan materi ujian pola baru SI
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Satlantas Polres Raja Ampat mulai menerapkan pola baru dalam uji praktik pembuatan SIM C.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri dengan Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran melalui Kasat Lantas Iptu Ovel Tunai mengatakan, Polres Raja Ampat sudah menerapkan materi ujian pola baru SIM C untuk masyarakat.
Baca juga: Coffee Morning Bersama Penjabat Umum Polres Raja Ampat, Ini Harapan Kapolres
Baca juga: 117 Kepala Kampung Resmi Lapor Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Raja Ampat
Dikatakan, sebelumnya Polri menerapkan pola angka 8 dan kemudian untuk memudahkan melayani masyarakat, bentuk tersebut diganti dengan pola huruf S.
"Perubahan yang paling terlihat adalah bentuk angka delapan yang digantikan dengan uji lintasan membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Polres Raja Ampat Apel Gelar Pasukan Patuh Mansinam 2023, Target Tekan Angka Lakalantas
Menurutnya, manuver dengan pola huruf S tersebut dinilai lebih memudahkan masyarakat dan dapat diterapkan saat berkendara.
“Apalagi tujuannya memang untuk melayani masyarakat dengan cara yang praktis. Pola huruf S tersebut tujuannya memang untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM,” urainya.
Baca juga: Dua Anggota Polres Raja Ampat Pelanggar Kode Etik Profesi Dijatuhi Hukuman PTDH
Ia pun berharap bahwa dengan materi ujian baru yang lebih realistis ini, masyarakat akan lebih memahami dan menginternalisasi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalanan.
Baca juga: Prosesi Potong Tumpeng Menandai Khusyuknya HUT Ke-77 Bhayangkara di Polres Raja Ampat Hari Ini
"Kami berupaya menyamakan materi ujian dengan kondisi nyata di jalan raya. Beberapa masyarakat sudah mencoba materi ujian baru ini," katanya.
Kapolres AKBP Edwin Parsaoran berharap minat masyarakat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Raja Ampat akan mengalami peningkatan di tahun 2023.
(TribunSorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.