HUT ke 78 RI

Sebanyak 426 Narapidana Lapas Sorong Dapat Remisi, 4 Diantaranya Langsung Bebas

Kepala Lapas Kelas II B Sorong Gustaf N A Rumaikewi membeberkan sebanyak 426 warga binaan mendapatkan remisi, dan empat warga binaan lainnya langsung

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Sorong mendapatkan remisi. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Gelar upacara bendera dan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan di Lapas kelas II B Sorong.

Kepala Lapas Kelas II B Sorong Gustaf N A Rumaikewi membeberkan sebanyak 426 warga binaan mendapatkan remisi, dan empat warga binaan lainnya langsung bebas.

"Dalam perayaan HUT RI ke-78 ini para warga binaan mendapatkan remisi, di Lapas Sorong sendiri sebanyak 426 warga binaan yang mendapat remisi 4 orang diantaranya langsung dibebaskan hari ini," ujar Gustaf kepada awak media di Kota Sorong, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Pesan Menkumham Yasonna H Laoly Kepada Warga Binaan yang Mendapat Remisi di Seluruh Indonesia

Sambungnya, secara keseluruhan ada 563 orang di Lapas Sorong dan 482 orang narapidana, sedangkan yang berstatus tahanan ada 81 orang.

Sebelumnya digelar upacara bendera bersama yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Sorong George Yarangga, serta pemberian bantuan berupa alat olahraga kepada para warga binaan Lapas Sorong.

Baca juga: Kemenkumham Pilih Paulus Waterpauw Serahkan Remisi Warga Binaan Papua Barat dan Papua Barat Daya

Gustaf juga menambahkan untuk yang anak-anak ada sembilan orang sementara yang dapat remisi ada enam orang, sedangkan tiga orang tersisa masih berstatus sebagai tahanan.

"Untuk anak narapidana yang dapat remisi enam orang sisanya masih berstatus sebagai tahanan, sedangkan untuk warga binaan perempuan di lapas Sorong ada 31 orang yang berstatus tahanan ada empat orang dan yang narapidana ada 27 orang," kata Gustaf Rumaikewi.

Baca juga: 832 Napi Kemenkumham Papua Barat Bakal Terima Remisi 17 Agustus, Terbanyak dari Lapas Sorong

Dia juga berharap mereka dapat kembali ke masyarakat terutama di keluarga dan lingkungan masyarakat bisa menerima mereka kembali serta hilangkan stigmatisasi kepada mereka sehingga mereka dapat bersatu padu kembali dengan keluarga dan masyarakat.

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved