Kasus Ganja di Sorong Selatan
BREAKING NEWS: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Bekuk Pengedar Ganja 1,3 Kilogram
Polres Sorong Selatan melalui Satnarkoba menangkap salah satu terduga pelaku dan pengedar narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan melalui Satnarkoba menangkap salah satu terduga pelaku dan pengedar narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram.
Rencananya Polres Sorong Selatan akan merilis ungkap kasus tersebut dipimpin Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle didamping Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon.
Pantauan TribunSorong.com, Rabu (23/8/2023), Satnarkoba Polres Sorong Selatan mempersiapkan berbagai barang bukti yang akan diekspos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun terduga pelaku merupakan jaringan Internasional.
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Tetapkan Kampung Monmok Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon membenarkan hal tersebut.
"Benar ada rilis kasus narkoba jenis ganja 1,3 kilogram," ujarnya singkat.
Kronologi penangkapan
"Penangkapan dilakukan berlangsung pada 4 Agustus 2023 sekira pukul 13.30 WIT berlangsung di Pelabuhan Sorong," katanya.
Ia melanjutkan, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DR berjenis kelamin laki-laki dan JB berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Sorong Upayakan Pencegahan Narkoba di Kabupaten Sorong
"Tersangka mengakui telah memiliki, menyimpan menguasai narkotika jenis sebanyak 71 paket bungkus plastik yang dibawah oleh JB dengan menggunakan KM Labobar dari Jayapura menuju Kota Sorong," tegasnya.
Sementara 21 bungkus plastik bening yang berisikan narkoba jenis ganja yang di kirim dari Jayapura ke Kota Sorong dengan menggunakan jasa pengiriman JNT.
(tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.