Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri
BEJAT Setubuhi 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sorong Ancam Buka Aib Jika Kasus Terbongkar
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, Pimpinan Ponpes telah melakukan aksi bejat ke tiga santriwati sejak mereka masih di bawah umur.
"Santriwati yang juga korban itu ke Polres Sorong, dan melapor perihal kasus yang menimpa dirinya," ujar Yohanes, kepada TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).
Pelaku yang melakukan aksi tak terpuji belakangan diketahui merupakan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Sorong.
"Aksi asusila yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK terjadi sejak 2014 hingga 2019 lalu," tuturnya.
Kejadian asusila itu berlangsung sejak si pelapor masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berlanjut ke Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu.
Tak hanya itu, Yohanes mengaku setelah korban pertama melapor, sehari kemudian dia korban lain pun ikut melapor ke polisi.
Walhasil, laporan tersebut dilakukan pengembangan oleh penyidik di Polres Sorong, Polda Papua Barat.
Melalui keterangan korban dan para saksi, kini Polres Sorong telah meningkat kasus ke penyidikan atas kasus tersebut.
"Kemarin sudah kita lakukan penetapan tersangka dan hari ini pelaku IK telah dilakukan penahanan di Polres Sorong," ucap Yohanes Agustiandaru.
Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK kini telah diperiksa penyidik dan diamankan di ruang tahanan Polres Sorong.(tribunsorong.com/safwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-Polres-Sorong-Polda-Papua-Barat-Rabu-3082023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.