Pencurian Mesin Tempel Kapal

Oknum Polisi Ikut Komplotan Maling Mesin Tempel, Kapolresta Sorong Kota Ungkap Motif Para Pelaku

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melihat barang bukti kasus pencurian berupa mesin tempel kapal di kantor Polsek Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (12/9/2023) malam. 

Empat buron

Empat dari enam tersangka pencurian mesin tempel kapal masuk daftar pencarian orang (DPO) alas buron pihak Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan data empat tersangka itu sudah dikantongi polisi.

"Tinggal mematangkan posisi mereka dan melakukan penangkapan," kata Happy Perdana Yudianto kepada wartawan di kantor Polsek Sorong Barat, Selasa (12/9/2023) malam.

Sementara baru dua tersangka yang diamankan berinisial IS (20) dan ID (17) yang merupakan kakak beradik.

Hasil pemeriksaan, salah seorang tersangka berinisial IS adalah oknum anggota Polri berdinas di Polres Sorong pangkatnya Bripda.

"Dua tersangka sudah kami amankan, salah satunya oknum anggota Polri. Mereka diamankan di rumahnya di BTN Kota Sorong," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved