Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat
Kadis PUPR Raja Ampat Tegaskan Pihak Ketiga Selesaikan Pekerjaannya Sesuai Target
Selain persoalan tepat waktu, sebagai Instansi Teknis, Ia juga meminta pelaksana pekerjaan proyek juga tetap mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Raja Ampat, Abdul Hasan meminta seluruh pekerjaan fisik pada Tahun Anggaran 2023 bisa dilaksanakan tepat waktu.
Selain persoalan tepat waktu, sebagai Instansi Teknis, Ia juga meminta pelaksana pekerjaan proyek juga tetap mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.
Baca juga: Liburan Unik di Raja Ampat, Nikmati Budaya Lokal di 23 Desa Wisata
‘’Tentunya kami berkomitmen semua pekerjaan fisik selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditentukan. Pekerjaannya harus mengutamakan kualitas, kita tidak ingin baru dibangun sudah rusak,’’ ujar Hasan.
Hal ini disampaikan ketika pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan kegiatan pembangunan fisik tahun anggaran 2023 di beberapa titik di Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kenakan Rompi Merah, Selviana Wanma Sebut Berkatnya Raja Ampat Dialiri Listrik dan Diminati Wisman
Dikatakannya, kegiatan tersebut merupakan wujud dari pengawasan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap sejumlah kegiatan fisik yang dianggarkan pada tahun 2023 ini.
Ia minta supaya pihak ketiga dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan target dan pencapaiannya.
Baca juga: Masyarakat Adat Sebut Sekretaris DPD Golkar PBD Selviana Wanma Omong Kosong Bangun Raja Ampat
Pemkab Raja Ampat terus mendorong komitmen pelaksana proyek untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia juga berharap dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan juga dapat memperhatikan kondisi lingkungan di area lokasi pekerjaan.
Baca juga: Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Monitoring Pelaku Usaha di Misool Raja Ampat
Dikatakan ada beberapa persoalan terkait aduan masyarakat, dan itu menjadi atensi bagi pihaknya untuk membijaki persoalan tersebut. (Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.