Pencurian Mesin Tempel Kapal

Kasus Hukum Oknum Propam Curi Mesin Tempel Berlanjut, Polisi Targetkan Ciduk 4 Buronan

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto targetkan empat buron pencurian mesing tempel kapal segera diciduk.

Penulis: Safwan | Editor: Intan
tribunsorong.com/safwan ashari
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Rabu (20/9/2023). 

Ia mengaku, selama keputusan PTDH belum diterbitkan, maka Bripda AI masih aktif sebagai anggota Propam Polri.

"Yang pasti dengan tambahan kasus pencurian mesin tempel di Sorong, sudah pasti Bripda AI akan dipecat," katanya.

Tak hanya itu, Yohanes mengaku, selama dua tahun berdinas di Polres Sorong, AI sering meninggalkan tugasnya.

Meski begitu, setelah dilakukan sidang PTDH di Polres Sorong, AI sesekali ke kantor dan menjalankan tugasnya.

AI diketahui berada di satuan Propam Polres Sorong, Papua Barat Daya, dan mengemban tugas dibidang pengawasan.(tribunsorong.com/safwan ashari)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved