Pencurian Mesin Tempel Kapal
Kasus Hukum Oknum Propam Curi Mesin Tempel Berlanjut, Polisi Targetkan Ciduk 4 Buronan
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto targetkan empat buron pencurian mesing tempel kapal segera diciduk.
tribunsorong.com/safwan ashari
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Rabu (20/9/2023).
Ia mengaku, selama keputusan PTDH belum diterbitkan, maka Bripda AI masih aktif sebagai anggota Propam Polri.
"Yang pasti dengan tambahan kasus pencurian mesin tempel di Sorong, sudah pasti Bripda AI akan dipecat," katanya.
Tak hanya itu, Yohanes mengaku, selama dua tahun berdinas di Polres Sorong, AI sering meninggalkan tugasnya.
Meski begitu, setelah dilakukan sidang PTDH di Polres Sorong, AI sesekali ke kantor dan menjalankan tugasnya.
AI diketahui berada di satuan Propam Polres Sorong, Papua Barat Daya, dan mengemban tugas dibidang pengawasan.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.