Indeks Integritas Papua dan Papua Barat Rendah, KPK Lakukan Strategi Khusus, 'Transparan, Akuntabel'

KPK dalam survei penilaian integritas (SPI) tahun 2022 mencatat Provinsi Papua dan Papua Barat tergolong sangat rentan.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Intan
Tribunsorong.com / Ilma de Sabrini
Ketua Tim SPI KPK Wahyu Dewantata Susilo kepada Tribunsorong.com saat ditemui dalam acara Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Kominfo di Kota Sorong, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam survei penilaian integritas (SPI) tahun 2022 mencatat Provinsi Papua dan Papua Barat tergolong sangat rentan.

Dari hasil SPI diketahu angka indeks integritas Provinsi Papua dan Papua Barat hanya mencapai angka 64,71.

Ketua Tim SPI KPK Wahyu Dewantata Susilo mengatakan ada sejumlah hal yang mesti diperbaiki dari kedua provinsi tersebut.

Dia mengatakan pihaknya mendorong pemerintah provinsi (pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota di tanah Papua melakukan perbaikan pada sistem merit ASN.

Di mana sistem merit ASN merupakan proses promosi jabatan ASN harus sesuai dengan kemampuan mereka, bukan berdasarkan nepotisme.

Baca juga: Baru Mekar Jadi Provinsi, Papua Barat Daya Dikategorikan Wilayah Sangat Rentan Korupsi Oleh KPK

“Kami dorong juga pengadaan barang dan jasa yang ada di lembaga atau pemerintah daerah itu bisa dilakukan secara transparan, dan akuntabel. Artinya bebas dari nepotisme,” kata Wahyu Dewantata Susilo kepada Tribunsorong.com saat ditemui dalam acara Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Kominfo di Kota Sorong, Rabu (4/10/2023).

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait dengan potensi jual beli jabatan dan risiko conflict of interest.

Secara umum, kata Wahyu KPK juga mendorong transparansi pengelolaan anggaran termasuk pengelolaan dana otsus dan perjalanan dinas.

Fungsional Direktorat Monitoring KPK itu juga berharap ada kesadaran pemerintah daerah dalam pentingnya peningkatan integritas dalam sebuah organisasi pemerintahan, sehingga dengan tangan terbuka mau berbenah diri.

Kami punya program MCP (monitoring center for prevention). Nah, ini kami lakukan lebih teknis ke dalam untuk menggaet pemerintahan daerah (pemda),” ucapnya.

MCP merupakan mitigasi dari tindak pidana korupsi yakni KPK akan melakukan pemantauan perbaikan pada sejumlah fenomena korupsi terhadap satu area institusi.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu bingung bagaimana cara meningkatkan nilai integritas dalam institusinya, karena KPK siap mendampingi.

Baca juga: Begini Cara Kementerian Kominfo dan KPK Tumbuhkan Sikap Anti Korupsi di Papua Barat Daya

“Jangan khawatir. Jika pemda butuh bantuan terkait itu kami ada guideline. Nah, ini dipandu oleh teman-teman korsup (tim koordinasi dan supervise) kami,” ucapnya.

Sebagai informasi, hasil SPI 2022 menyimpulkan bahwa Indonesia rentan korupsi.

Pada indeks integritas nasional Indonesia memperoleh angka 71,9.

Adapun wilayah tanah Papua masuk dalam kategori sangat rentan korupsi dengan rentang angka 0,00 sampai dengan 67,9.

Papua Barat menempati urutan ketiga dari 10 pemda tinggi risiko suap atau gratifikasi yakni 58,7 persen.

Posisi pertama pemda tinggi risiko suap atau gratifikasi ditempati oleh Kabupaten Merauke dengan persentase 74,7 persen. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved