Pencurian Mesin Tempel Kapal
UPDATE Kasus Oknum Anggota Propam Curi Mesin Tempel, Polisi Limpah Berkas ke Kejari Sorong
Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota resmi melimpahkan berkas perkara pencarian mesin tempel nelayan ke Kejaksaan Negeri Sorong, PBD.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota resmi melimpahkan berkas perkara pencarian mesin tempel nelayan ke Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pihaknya telah melimpah kasus mesin tempel dan pelaku yang juga oknum polisi ke jaksa.
"Kita limpahkan termasuk oknum polisi yang menjadi pelaku pencurian mesin tempel ke kejaksaan," ujar Happy kepada TribunSorong.com, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kasus Hukum Oknum Propam Curi Mesin Tempel Berlanjut, Polisi Targetkan Ciduk 4 Buronan
Diketahui, Bripda AI merupakan oknum anggota Polri yang kesehariannya berdinas di Unit Propam Polres Sorong.
Selain Bripda AI, Polsek Sorong Barat juga melimpahkan sembilan barang bukti mesin tempel perahu nelayan beserta peralatan.

Setelah dilakukan proses P21 ke Kejari Sorong, pihaknya pun masih memburuh tiga orang pelaku lain yang jadi buronan.
Baca juga: Oknum Propam Polres Sorong Diduga Curi Mesin Tempel Terancam Dipecat
"Kita sudah kantongi identitas lengkap tiga orang tersebut, dan masih dilakukan pengejaran terhadap mereka," katanya.
Ketiga orang yang menjadi buronan polisi saat ini pun masih membawa kabur empat barang bukti berupa empat mesin tempel.
Happy berharap, ketiga orang yang buronan harus serahkan diri, jika tidak jajarannya tetap mencari dan melacak keberadaannya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.