PLN UP3 Sorong Akan Pasang Aliran Listrik di 2 Distrik, Waktu Pengerjaan Maju dari 2028 Menjadi 2024
Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja tindak lanjut hasil kunjungan lapangan desa belum berlistrik di kantor PLN UP3 Cabang Sorong, Selasa.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja tindak lanjut hasil kunjungan lapangan desa belum berlistrik di kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cabang Sorong, Selasa (24/10/2023).
Pertemuan berlangsung pada pukul 14:38 WIT hingga selesai pada 16:15 WIT.
Usai pertemuan Manajer PLN UP3 Sorong Shofwan Juniardi mengatakan pertemuan tersebut menindaklanjuti kunjungan kerja sebelumnya di dua desa, Distrik Kalaso dan Distrik Salemkae.
Baca juga: Komite II DPD RI Kunjungan Kerja ke PLN UP3 Sorong, Mamberob Yosephus Bahas Pembebasan Lahan
Shofwan menjeleskan bahwa pihaknya sudah melakukan proses pengusulan pemasangan di dua distrik tersebut pada tahun 2024 mendatang.
"Tadinya dua distrik itu timeline-nya kami pada tahun 2028 dan itu sebetulnya dua desa distrik itu sudah berlistrik, tapi belum PLN non PLN," ujar Manajer PLN UP3 Sorong Shofwan Juniardi.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa proses pengusulan untuk dua kampung tersebut merupakan tahapan-tahapan yang harus dijalani untuk menyiapkan lahan untuk PLTS dan lainya.
Baca juga: Tekan Angka Stunting, YBM PLN Sorong dan Yakesma Bagikan 175 Paket Bansos
Ia juga meminta agar penyambungan aliran listrik di dua distrik tersebut pada tahun 2024 dapat dinikmati oleh masyarakat di dua distrik tersebut.(tribunsorong.com/aldytamnge).
Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Tindak Lanjut Hasil Kunjungan Lapangan Desa Belum Berlistrik di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cabang Sorong, Selasa (24/10/2023). (tribunsorong.com/aldytamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.