Pemilu 2024
KPU Raja Ampat Sepakati 10 Titik Pemasangan APK di Waisai, Simak Ini Daftar Lokasinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menyepakati 10 titik lokasi pemasangan APK.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menyepakati 10 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Distrik Kota Waisai.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui rapat kordinasi (rakor) yang dilakukan di ruang rapat Kantor KPU Raja Ampat, Kamis (2/11/2023).
Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky menyebutkan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024.
Baca juga: Meminimalkan Pelanggaran Pemilu, KPU Raja Ampat dan Kejari Sorong Teken PKS
Baca juga: Cek Nama Caleg, KPU Raja Ampat dan Parpol Finalisasi Verifikasi Data Caleg pada Surat Suara
Baca juga: Tanggapan Publik Terhadap Bacaleg di DCS, KPU Raja Ampat Temukan Satu Kasus
Dimana KPU kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait lokasi pemasangan APK disesuaikan dengan ketersediaan ruang publik dan memperhatikan asas keadilan dan berimbangan.
"Alat peraga kampanye yang dimaksud adalah baliho, reklame dan umbul umbul," ujar Arsyad Sehwaky, Raja Ampat, Kamis (2/11/2023).
Di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat terdapat 10 titik yang disepakati diantaranya;
1. Bundaran Tugu depan H. Ibrahim.
2. Pertigaan Pantai WTC (pintu masuk).
3. Pertigaan Pelabuhan arah Kuburan Mansapur.
4. Bundaran SPBU (tugu selamat datang).
5. Tugu depan Kantor KNPI.
6. Bundaran Tugu Dolpin.
7. Pertigaan Pelabuhan 300.
8. Perumahan 200.
9. Kawasan Kimindores.
| Meminimalkan Pelanggaran Pemilu, KPU Raja Ampat dan Kejari Sorong Teken PKS |
|
|---|
| Cek Nama Caleg, KPU Raja Ampat dan Parpol Finalisasi Verifikasi Data Caleg pada Surat Suara |
|
|---|
| PENTING! KPU Raja Ampat Sosialisasikan PKPU Nomor 15 dan 18 ke Partai Politik |
|
|---|
| RESMI! KPU Raja Ampat Tetapkan 316 Bacaleg Dalam DCS, Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231102_KPU-raja-Ampat-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.