KKSS Papua Barat Daya

Eksepsi, Kuasa Hukum KKSS Papua Barat Daya Nilai Gugatan Tim Inisiator Cacat Formil

Kuasa Hukum BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua Barat Daya meminta para penggugat agar bisa menarik gugatan di Pengadilan Negeri S

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Kuasa Hukum Tergugat Patrix Barumbun Tandirerung, Selasa (28/11/2023) 

"Kami juga sudah mempersiapkan seluruh bukti agar menghadapi pembuktian," imbuhnya.

Masalah ini merupakan gugatan perdata sehingga sangat terbuka kemungkinan agar menyelesaikan masalah melalui mekanisme perdamaian dari para pihak.

Sebagai informasi, Tim Inisiator KKSS Papua Barat Daya Andi Amiruddin Parani dan kuasa hukum menggugat Muhammad Said Ketua terpilih di Muswil I KKSS Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved