KKSS Papua Barat Daya
Eksepsi, Kuasa Hukum KKSS Papua Barat Daya Nilai Gugatan Tim Inisiator Cacat Formil
Kuasa Hukum BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua Barat Daya meminta para penggugat agar bisa menarik gugatan di Pengadilan Negeri S
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
"Kami juga sudah mempersiapkan seluruh bukti agar menghadapi pembuktian," imbuhnya.
Masalah ini merupakan gugatan perdata sehingga sangat terbuka kemungkinan agar menyelesaikan masalah melalui mekanisme perdamaian dari para pihak.
Sebagai informasi, Tim Inisiator KKSS Papua Barat Daya Andi Amiruddin Parani dan kuasa hukum menggugat Muhammad Said Ketua terpilih di Muswil I KKSS Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.