Pemilu 2024
PPATK Sebut Ada Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal
PPATK menyebut adanya indikasi temuan sumber dana kampanye dalam Pemilu 2024 berasal dari tambang ilegal.
Editor:
Ilma De Sabrini
Lalu, untuk tingkatan calon gubernur, nilainya lebih besar lagi, yaitu mencapai Rp100 miliar.
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis."
"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar."
"Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (30/6/2023), dikutip dari dpd.go.id.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indikasi Sumber Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal, Berapa Biaya Politik di Indonesia?
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.