Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Papua Barat Daya Kenalkan Simfoni PPA

Dinsos PPPA Papua Barat Daya menggelar kegiatan penguatan kapasitas dan pengembangan lembaga pemberdayaan perempuan kewenangan provinsi.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Papua Barat Daya menggelar kegiatan penguatan kapasitas dan pengembangan lembaga pemberdayaan perempuan kewenangan provinsi, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Papua Barat Daya menggelar kegiatan penguatan kapasitas dan pengembangan lembaga pemberdayaan perempuan kewenangan provinsi.

Dinsos PPPA juga menggelar bimbingan teknis Aplikasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).

Kepala Dinas Sosial dan PPPA Papua Barat Daya Beatriks Msiren mengatakan, tujuan kegiatan ini guna meningkatkan kualitas tenaga aparatur UPTD PPA dalam melayani perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca juga: Sorong Disebut Daerah Rawan Kekerasan pada Anak, Polisi Terima 69 Laporan

Tak hanya itu, kegitan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan pendampingan pada daerah pedalaman dan terpencil serta meningkatkan keterampilan operator sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak.

"Peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini banyak terjadi secara nyata, sehingga dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas perempuan dalam menghadapi kasus kekerasan seperti itu," katanya kepada TribunSorong.com saat membuka kegiatan, Kota Sorong, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Tekan Kasus KDRT, Pemkab Sorong Gelar Sosialisasi Advokasi Perlindungan Perempuan

Ia berharap dengan peningkatan mutu dan perluasan jangkauan pelayanan bisa dilakukan oleh tenaga UPTD-PPA kota/kabupaten se-Papua Barat Daya.

Para permpuan dan anak hendaknya diupayakan dapat melakukan pencegahan, sehingga mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, dan diskriminasi.

Baca juga: Eksploitasi Anak Diduga Terjadi di Sorong, Polisi dan Komnas Anak Bilang Semua Harus Buka Mata

Bagi perempuan dan anak korban kekerasan harus dipastikan mendapat perlindungan dan pemenuhan hak layanan secara cepat, akurat, komperhensif, dan terintegrasi.

"Perlu saya ingatkan di tengah masyarakat, ada segmen anak yang memerlukan perlindungan khusus yakni anak yang berada dalam situasi darurat, berhadapan dengan hukum, dari kelompok minoritas dan terisolir," ucapnya.

Dia mengajak semua pihak memberikan penguatan maksimal kepada UPTD-PPA, sehingga ada kemudahan pelayanan kepada masyarakat. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved