Kriminalitas di Kota Sorong

Sorong Disebut Daerah Rawan Kekerasan pada Anak, Polisi Terima 69 Laporan

Rinciannya 44 kasus seksual dan kekerasan fisik 23 kasus yang semua korbannya menimpa pada anak kecil.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
shutterstock
Ilustrasi kekerasan anak. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tren kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, yang dilaporkan ke pihak kepolisian naik signifikan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menyebut kasus didominasi kasus seksual, sehingga orang tua harus semakin memperketat dalam menjaga anak-anaknya.

Baca juga: Proses Hukum Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak, Kapolda Papua Barat Tegaskan Tak Tebang Pilih

Menurutnya, dari laporan yang masuk, sejak Januari hingga November 2023, tercatat 69 kasus kekerasan di Kota Sorong.

Rinciannya 44 kasus seksual dan kekerasan fisik 23 kasus yang semua korbannya menimpa pada anak kecil.

"Selain dua kategori itu, terdapat dua kasus ekploitasi dan ekonomi anak," kata Ipda Nelfince Rumbino kepada TribunSorong.com, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Resmikan Kantor UPTD PPA Raja Ampat, Orideko Burdam Tekankan Stop Kekerasan dalam Rumah Tangga

Ia menambahkan, para korbannya di rentang usia SD, SMP, dan ada juga SMA.

Rata-rata pelaku, utamanya persetubuhan dan kekerasan seksual anak adalah orang terdekat.

"Kota Sorong saat ini sudah jadi daerah rawan kekerasan anak, karena sepekan pasti ada kasus," ucapnya.

Ipda Nelfince Rumbino berharap, kasus-kasus tersebut menjadi perhatian semua pugak, termasuk Pemerintah Kota Sorong, agar ke depan bisa diadvokasi hingga tuntas. (tribunsorong.com/safwan ashari)
 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved