KKSS Papua Barat Daya
Badan Pengurus KKSS Papua Barat Daya Resmi Dilantik, Begini Pesan Pj Gubernur Musa'ad dan Ketua Umum
BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua Barat Daya Periode 2023-2028 resmi dilantik di hotel Aston, Kota Sorong, Sabtu (16/12/2023).
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua Barat Daya Periode 2023-2028 resmi dilantik di hotel Aston, Kota Sorong, Sabtu (16/12/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad turut hadir dalam pelantikan 200 pengurus KKSS itu.
Dalam sambutannya, Musa’ad mengatakan, pelantikan BPW KKSS Papua Barat Daya mencatatkan sejarah baru di Tanah Malamoi.
Baca juga: Pelantikan Pengurus KKSS Papua Barat Daya Diwarnai Demo, Gugatan Kepengurusan Belum Inkrah
Ia berpesan, warga KKSS di Papua Barat Daya harus menjaga kedamaian, kebersamaan, ketentraman serta keamanan di wilayah ini.
"Semua tokoh-tokoh yang sudah memimpin berbagi lembaga, sudah berusaha ciptakan suasana damai di tanah ini. Tugas kita yang baru jadi pemimpin ini wajib melanjutkan apa yang sudah kerjakan oleh senior kita agar tanah ini. Tetap damai," imbu Mohammad Musa'ad.
Dia menambahkan, Sorong merupakan pintu gerbang Tanah Papua.
Tak hanya jadi gerbang Papua, kata dia, melainkan menjadi gerbang Indonesia untuk kawasan Pasifik.
Oleh karena itu, dia mengajak semua lapisan masyarakat senantiasa menjaga kebersamaan.
Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS Muchlis Patahna mengatakan, pelantikan ini memiliki makna menurunkan warga KKSS di Papua Barat Daya agar menciptakan kedamaian serta kerukunan.
Baca juga: Badan Pengurus KKSS Papua Barat Daya Dilantik Besok, Panita Sebar 1.000 Undangan
Hadirnya organisasi ini, menurutnya, mempunyai tugas utama yakni membangun sumber daya manusia (SDM).
"Untuk (warga KKSS) Papua Barat Daya, saya ingatkan, jangan sampai ada warga KKSS yang tidak sekolah. Itu tugas pengurus, tidak main-main," ucapnya.
Baca juga: Eksepsi, Kuasa Hukum KKSS Papua Barat Daya Nilai Gugatan Tim Inisiator Cacat Formil
Muchlis Patahna juga mengingatkan, menjelang tahun politik ini harus menjaga logo dan nama organisasi KKSS dalam politik praktis.
Sebab, menurutnya, jika secara individu membawa nama dan logo KKSS, maka berpotensi muncul perpecahan sesama warga.
Dia mengimbau kepada warga KKSS yang berpolitik tidak menyeret nama KKSS ke dalam ranah politik praktis di Pemilu 2024.
"KKSS sangat seksi di tahun politik. Banyak sudah lapor ke saya ada banyak yang masuk partai, tetapi saya ingatkan kalau masuk kantor KKSS baju-baju partai itu tinggalkan di kantor Anda masing-masing, sehingga masuk KKSS adalah harmoni yang kita bangun," ujar dia.
Baca juga: Ketua Generasi Muda Moi Angkat Bicara Soal Tiga Nama Calon Pj Bupati Sorong Pengganti Yan Piet Mosso
KKSS selalu hadir saat bencana, sambungnya, secara nasional KKSS dibentuk yayasan supaya setiap ada bencana dapat menurunkan dana awal sekitar Rp25 juta.
"Kami harapkan juga di Papua Barat Daya ada dana yang dihimpun dari anggota, khusus untuk dana bencana," katanya.
Baca juga: Antusias Hadiri Pengukuhan Forum Lintas Suku Asli Papua, Perwakilan Suku Imekko: Jaga Kebersamaan
Sementara itu, Ketua BPW KKSS Papua Barat Daya H Muhammad Said mengajak seluruh warga bersama-sama melangkah ke depan jangan ada perbedaan.
"Saya sebagai Ketua akan tetap berdiri ditengah. Tidak miring kanan, kiri meski ada yang belum sepaham dengan kami, tetapi dengan semangat kekeluargaan itu pasti akan membangun kekuatan besar membantu pemerintah provinsi," ucapnya.
Baca juga: Kepala Suku Besar Imekko Imbau Warga Tak Terprovokasi Pasca-Polisi Tembak Mati DPO Pembunuhan TNI
Muhammad Said bilang, KKSS akan selalu membangun silahturahmi dengan semua suku dan agama di Papua Barat Daya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua anggotanya bersatu membangun kekuatan dan terus menjaga hubungan kekeluargaan dengan semua suku dan agama di tanah Papua Barat Daya.
"Dengan kebersamaan akan kuat dalam membangun Provinsi Papua Barat Daya ini," ujar dia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.