Pj Bupati Sorong

Pemuda Moi Minta Warga Tak Klaim Suku Menolak Keputusan Pemerintah soal Pj Bupati Sorong

Pemuda Suku Moi Sorong Torianus Kalami meminta seluruh pihak tak membangun wacana miring tentang keputusan pemerintah pusat

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Pemuda Suku Moi Sorong Torianus Kalami di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemuda Suku Moi Sorong Torianus Kalami meminta seluruh pihak tak membangun wacana miring tentang keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Penjabat (Pj) Bupati Sorong yang baru.

"Tiga nama yang diusulkan Pj Gubernur Papua Barat Daya adalah orang pilihan dan jangan sampai muncul bahasa miring," ujar Torianus kepada TribunSorong.com di Sorong, Kamis (21/12/2023).

Torianus meminta semua pihak tidak membangun wacana atas nama suku dan melawan keputusan pemerintah pusat dalam penetapan Pj Bupati Sorong.

Baca juga: Ketua Generasi Muda Moi Angkat Bicara Soal Tiga Nama Calon Pj Bupati Sorong Pengganti Yan Piet Mosso

Menurutnya, di antara Cliff A Japsenang, Eda Doo,dan Suroso, siapapun yang ditunjuk menggantikan Yan Piet Mosso, mereka adalah pemimpin di Kabupaten Sorong.

"Saya mau kita bicara mewakili akal pikiran pribadi. Jangan main 'atas nama', lalu kapan turun meminta pandangan ke tokoh adat yang mendiami di Tanah Moi?" ujarnya.

Torianus berharap, seluruh generasi Suku Moi tidak memanfaatkan situasi dengan membuat wacana miring dan menabrak setiap kebijakan pemerintah di daerah ini.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar setiap keputusan pemerintah sebagai anak adat harus berperan mengawal kebijakan.

"Saya minta jangan atas nama masyarakat Moi soal keputusan penetapan Pj Bupati Sorong, sebab membias ke orang lain yang butuh pembangunan di kampung," jelasnya.

Mendagri Tunjuk Pj Bupati Sorong yang Baru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mengaku telah menandatangani berkas calon yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sorong.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Resmi Tunjuk Pj Bupati Sorong Baru, Pengganti Yan Piet Mosso

"Sudah saya tandatangani berkas calon Pj Bupati Sorong pengganti Yan Piet Mosso yakni Cliff Agus Japsenang," ujar Tito kepada awak media, Minggu (17/12/2023).

Ia mengaku, berkas telah ditandatangani dan saat ini tinggal menunggu waktu agar dilakukan prosesi pelantikan.

Baca juga: Tiga Nama Diusulkan Jadi Pj Bupati Sorong: Ada Yan Piet Mosso, Cliff Agus Japsenang, dan Nimrod Sesa

Tito berharap, Sekda Cliff A Japsenang yang naik jabatan menjadi Pj Bupati Sorong bisa mengelola anggaran secara baik.

"Manfaatkan anggaran yang ada agar bisa mendorong percepatan pembangunan di wilayah Papua (Sorong)," katanya.

Usulan Tiga Nama Pj Bupati Sorong

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mengirim tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sorong ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menjelaskan, keputusan Pj Bupati Sorong menggantikan Yan Piet Mosso ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Tiga nama yang sudah kami kirim ke pusat itu termasuk Cliff Agus Japsenang, Eda Doo dan Suroso," ujar Musa'ad kepada awak media saat ditemui di Kota Sorong.

Baca juga: Kritik Kepala Distrik Sorong yang Menjabat karena Kepentingan, Cliff: Tidak Kerja tapi Digaji

Ia berujar, jika pemerintah telah tetapkan satu diantara ketiganya, maka harus diterima oleh seluruh masyarakat Sorong.

Baca juga: Penyidik KPK Angkut 2 Koper Usai Periksa Pegawai BPK Papua Barat Soal Suap Yan Piet Mosso

Pasalnya, dalam menetapkan seorang Pj Bupati Sorong, ada tahapan atau prosedur yang dilalui dan melalui pertimbangan mutlak oleh Kemendagri.

"(Penunjukan) Pj Bupati dan lainnya semua kewenangan ada di pemerintah pusat (Kemendagri), sehingga kami tetap mendukung serta menerima saja," katanya.

Baca juga: Bertemu Mendagri Tito Karnavian, Bernhard Rondonuwu Berikan Oleh-oleh Khas Maybrat

Musa'ad berharap, semua lapisan masyarakat harus terima keputusan pemerintah pusat, sehingga pelayanan pemerintahan kembali berjalan lancar di Kabupaten Sorong.

Saat ini Pemerintahan Kabupaten Sorong sementara dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Cliff Agus Japsenang.

Sebagai informasi, pemilihan penjabat (Pj) bupati/walikota oleh Kemendagri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved