Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur
Kapolda Papua Barat Bakal Tindak Tegas Napi yang Belum Kembali ke Lapas Sorong
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizon Isir mengatakan akan menindak tegas narapidana (Napi) yang belum kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizon Isir mengatakan akan menindak tegas narapidana (Napi) yang belum kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
Hal itu disampaikan Kapolda usai melakukan pertemuan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad di Hotel Aston, Kota Sorong Kamis (11/1/2024).
"Saat ini kami masih melakukan upaya penanganan khusus di waktu kritis, seperti hari Sabtu, Minggu, dan hari libur, karena di situ jumlah personel akan terbatas," katanya kepada awak media.
Baca juga: Cegah Tahanan Lapas Kabur ke Luar Sorong, Polisi Perketat 5 Areal Pelabuhan
Dia bilang, peristiwa kaburnya 53 Napi dari Lapas Kelas IIB Sorong merupakan suatu pembelajaran pahit.
Dia pun berharap peristiwa seperti itu tidak terulang kembali.
Baca juga: Diduga Kabur ke Luar Kota Sorong, Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pencarian dan pendekatan guna membantu personel di wilayah Polres Sorong Raya menemukan para napi yang kabur.
"Kami juga tetap lakukan upaya imbauan kepada keluarga yang bertemu dengan warga binaan agar segera diserahkan ke Lapas Soorng," ujarnya.
"Kami lihat minggu ketiga ini kalau tidak ada yang kembali lagi, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur. Sekarang ini, masih proses imbauan," ucapnya menambahkan.
Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Sebanyak 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong ditetapkan menjadi buronan dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, hingga kini mereka sudah ditetapkan buronan dan sedang disusun agar identitas disebar.
"Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong, sehingga yang pasti kami kejar sampai ke lubang batu, kami cari," kata Happy kepada TribunSorong.com, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Kabur dari Lapas Sorong, Dua Tahanan Menyerahkan Diri, 42 Orang Masih Diburu Tim Gabungan
Hingga kini, tim gabungan Polresta Sorong Kota telah dikerahkan ke sejumlah titik termasuk bandara, pelabuhan, dan lokasi lainnya.
Tak hanya itu, pihaknya telah menyampaikan ke jajaran Polres di wilayah Papua Barat Daya agar ikut membantu pencarian di lapangan.
"Kami menduga tahanan yang jadi buronan ini memang sudah lari ke luar wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya," ujar.
Sehingga, kata Happy, pencarian terhadap para buronan sudah harus diperluas ke daerah tetangga terdekat dengan wilayah Kota Sorong.
Ciduk 11 Tahanan
Tim gabungan Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota, kembali menciduk tiga tahanan yang ikut kabur bersama 53 orang lainnya dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Kapolresta Sorong Kota melalui Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan menuturkan, tim gabungan masih mengejar para tahanan yang kabur dari Lapas.
"Tadi sore, kami sudah tahan satu hingga malam bertambah dua tahanan telah kembali ke Lapas Kelas IIB Sorong," ujar Indra kepada TribunSorong.com, Senin (8/1/2024).

Ia menjelaskan, dari ketiga tahanan tersebut satu diciduk tim gabungan di wilayah Kota Sorong dan dua lainnya menyerahkan diri.
Oleh karena itu, dengan penambahan tiga tahanan yang kembali ke Lapas Sorong, maka masih tersisa 42 orang yang buron.
"Data kami saat kejadian ada enam langsung ditahan, malamnya dua dan hari ini ada tambahan tiga tahanan lagi," katanya.
Hingga kini, pihaknya masih menerjunkan tim gabungan guna memburu 42 orang tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong.
Baca juga: Detik-detik 53 Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, Kalapas: Ancam Petugas Jaga
Ia berjanji, tim gabungan dari Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota dan Polres lainnya bisa lebih maksimal mengejar para tahanan yang kabur.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, hingga kini terdapat tiga tahanan kasus Pos Ramil Kisor Maybrat yang telah diciduk oleh tim gabungan.
Satu di antara tahanan kasus tersebut yang diciduk yakni Yanwaris Sewa warga asal Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Hingga kini, tim masih mengejar tahanan lain termasuk satu narapidana kasus makar Pos Ramil Kisor Maybrat yang ikut kabur. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.