Polsek Beraur
Marak Curanmor, Polsek Beraur Imbau Masyarakat Tak Tergiur Beli Motor Murah Tanpa Surat-surat
Polsek Beraur mengimbau masyarakat agar warpada terhadap maraknya pencurian motor (curanmor).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Polsek Beraur mengimbau masyarakat agar warpada terhadap maraknya pencurian motor (curanmor).
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli motor murah yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin mengatakan, masyarakat tak perlu ragu melaporkan ke polisi jika mengetahui adakendaraan yang dicurigai sebagai kendaraan hasil curian.
Baca juga: Polres Sorong Catat 364 Kasus Kriminal di 2023, Curanmor Paling Tinggi
Dia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga kamtibmas dan saling peduli terhadap tetangga.
"Kami gencar berikan imbauan kepada masyarakat, apabila mendapati orang baru yang mencurigakan, masyarakat segera dapat melaporkan kepada anggota kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas setempat,” katanya Iptu Mokh Ali Sadikin menghadiri Jumat Curhat di Kampung Posa, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (12/1/2024).
Mengaktifkan kembali pos kamling, sambungnya, berguna menghindari terjadinya kejahatan yang rawan terjadi di malam hari.
Selain itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi celah kepada para pelaku kejahatan.
Baca juga: Kriminalitas di Kota Sorong Tembus 1.082 Kasus sepanjang 2023, Curanmor Paling Tinggi
Iptu Mokh Ali Sadikin juga mengimbau kepada para orang tua agar senantiasi memantau kegiatan anak-anaknya.
Baca juga: Waduh! Dalam Sepekan Ada 20 Laporan Curanmor di Kota Sorong, Pelaku Ternyata Bocah
Hal itu guna menjaga anak dari pergaulan bebas dan melarang agar tidak mendekati minuman maupun obat-obatan terlarang.
“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.