Kriminalitas di Kota Sorong
Kriminalitas di Kota Sorong Tembus 1.082 Kasus sepanjang 2023, Curanmor Paling Tinggi
Adapun proses hukumnya yang sudah tuntas di pengadilan berjumlah 94 kasus, selebihnya dilanjutkan di 2024.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tren kriminalitas sepanjang 2023 di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya mencapai 1.082 kasus.
Baca juga: Ada Pesta Rakyat Malam Tahun Baru 2024 di Lapangan Hoki Kota Sorong, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyebut, dari jumlah tersebut terdapat 564 kasus masih menunggak yang harus dituntaskan pada 2024.
"Kami dalam 2023 ini sudah tuntaskan sebanyak 834 kasus," katanya, Minggu (31/12/2023).
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menambahkan, kasus menonjol serta menempati posisi teratas adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni 283 kasus.
Adapun proses hukumnya yang sudah tuntas di pengadilan berjumlah 94 kasus, selebihnya dilanjutkan di 2024.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Selesaikan Tahap I Kasus Remaja 16 Tahun Dipekerjakan di THM Fakfak
Posisi kedua, lanjut Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, yakni penganiayaan berjumlah 163 kasus yang kemudian dituntaskan 130 kasus.
"Selebihnya ada pencurian 95 kasus dan 83 kasus pengeroyokan. Secara umum yang kami tuntaskan persentasenya 67,35 persen," ucapnya.
Baca juga: Satlantas Polresta Sorong Kota Tilang Puluhan Kendaraan, Paling Banyak Tak Pakai Helm
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menambahkan, kasus yang masih menunggak ke depan akan dievaluasi secara internal dan penyidikan.
Apalagi curanmor di wilayah Kota Sorong masih cukup tinggi, sehingga harus saling mengantisipasi, khususnya dari warga itu sendiri. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.