Pemalangan Jalan

Palang Jalan Kampung Moja Sudah Dibuka, Polres Sorong Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari

Aksi pemalangan jalan di Kampung Moja yang berbatasan langsung dengan Sisipan Katapop 2, Kabupaten Sorong kini sudah dibuka oleh

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
DOK. POLRES SORONG
Pembukaan Palang Jalang di Kampung Moja yang berbatasan langsung dengan Sisipan Katapop 2 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Aksi pemalangan jalan di Kampung Moja yang berbatasan langsung dengan Sisipan Katapop 2, Kabupaten Sorong kini sudah dibuka oleh pihak Kepolisian Polres Sorong bersama dengan warga setempat.

Kini arus lalu lintas di jalan yang menghubungkan antara rute dari Kota Aimas ke wilayah Distrik Salawati hingga ke Distrik Seget itu telah normal pascapemalangan.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru menjelaskan, pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga setempat menuntut keadilan agar polisi segara menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan warga yang memalang jalan, hingga akhirnya disepakati palang tersebut dibuka setelah polisi berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari.

“Kami menemukan pelaku, sehingga saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses secara hukum yang berlaku,” katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (26/1/2024).

Dari pemerikssaan penyidik, diketahui terduga pelaku tabrak lari tersebut merupakan seorang sopir mobil pick up, sedangkan  informasi yang beredar di masyarakat bahwa pelaku adalah sopir mobil truk merupakan informasi hoaks.

Dia mengungkapkan, keberhasilan pihaknya menangkap terduga pelaku bermula dari mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam proses penyelidikan dan kerja keras penyidik.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong dan stakeholder terkait upaya pembukaan palang di jalan Kampung Moja.

Dimana Pemerintah Kabupaten Sorong akan melakukan pembayaran secara adat untuk pembukaan palang.

“Pembayaran secara adat itu hanya untuk membuka palang. Kemudian, ada prosesi pembukaan palang,” ujarnya.

Mantan Kapolres Teluk Wondama itu juga menghimbau kepada masyarakat pascaperistiwa itu agar masyarakat selalu memperhatikan keselamatan, dan selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan) 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved