Pemilu 2024

268 Warga Binaan Lapas Sorong Punya Hak Pilih, TPS Khusus Kekurangan Surat Suara

Mereka menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disiapkan penyelenggara pemilu.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Warga Binaan Lapas Sorong Kelas IIB Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya antre mencoblos di TPS 901 yang merupakan TPS khusus pada Pemilu Serentak 2024, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya antusias mengikuti Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Mereka menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disiapkan penyelenggara pemilu.

Baca juga: Inilah Perolehan Suara Capres dan Cawapres di TPS Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat Mencoblos

Di lapas tercatat 174 daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 97.

Diketahui, DPTb merupakan daftar yang memuat warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak suara.

 

Kalapas Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi mengatakan, warga binaan yang memiliki hak memilih sebanyak 268 orang.

“Ada terjadi penambahan di TPS dalam lapas ini, penambahan berasal dari DPTb, dikarenakan terdapat warga binaan baru dan warga binaan yang sudah keluar (bebas)," ucapnya.

Manuel Yenusi menambahkan, terdapat kekurangan surat suara di TPS lapas yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak KPU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, Rabu (14/2/2024) pagi, dari 174 DPT, rinciannya 165 laki-laki dan sembilan perempuan.

Adapun 94 DPTb belum dapat diklasifikasikan berapa jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved