Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Pastikan Cuma Satu TPS yang PSU

PSU mencuat setelah belasan warga mengeluh tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Proses perhitungan atau rekapitulasi surat suara di sebuah TPS di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Mariat Pantai, Distrik Aimas dipastikan akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga: Ratusan Warga Antre di Pasar Mariat Kabupaten Sorong, Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I/2024 Cair

PSU mencuat setelah belasan warga mengeluh tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Lantaran undangannya sudah digunakan oleh orang lain mencoblos.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa menjelaskan, alasan bakal dilaksanakan PSU di TPS 05 Kelurahan Mariat Pantai.

Sesuai pasal 372 tahun 2017 terdapat pemilih tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar dalam  DPT dan DPTb menggunakan hak pilih pada proses pemungutan suara.

“Untuk sementara di Kabupaten Sorong hanya ada satu TPS saja,” katanya kepada TribunSorong.com, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Daftar Teratas Caleg DPR RI Dapil Papua Barat Daya Versi Real Count, Data Masuk 2,8 Persen

Ia bilang, kesiapan dan teknis penyelenggaraan PSU di TPS 05 sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Sorong,

“Kami sudah sampaikan ke KPU untuk menyelesaikan PSU di TPS tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Respons Caleg DPD RI Hartono si Songkok Hijau yang Unggul Sementara Versi Real Count KPU

Sebelumnya diberitakan, di Papua Barat Daya  ada 13 TPS yang berpotensi PSU.

Berikut 13 TPS yang akan melakukan PSU: 

Sorong Selatan (6 TPS seluruhnya di Distrik Teminabuan)

  1. TPS 003 Kampung Wermit
  2.  TPS 001 Kampung Nambro
  3. TPS 003 Kampung Nambro
  4. TPS 004 Kampung Wermit
  5. TPS 001 Kampung Wermit
  6. TPS 001 Kelurahan Kohoi

Kota Sorong  (3 TPS)

  1. TPS 01 Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur
  2. TPS 20 Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa
  3. TPS 11 Kelurahan Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota

Kabupaten Sorong (1 TPS)

  1. TPS 05 Kelurahan Mariat Pantai, Distrik Aimas

Maybrat (2 TPS)

  1. TPS 02 Kampung Kofai, Distrik Ayamaru Selatan Jaya
  2. TPS 001 Kampung Sory, Distrik Aifat selatan 

Raja Ampat (1 TPS)

  1. TPS 09 Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai.  (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved