Pemilu 2024
Sirekap Mobile Tak Bisa Bisa Digunakan di Maybrat, Ini Penjelasan Ketua KPUD Dominggus Isir
Ia pun mengimbau kepada peserta pemilu dan masyarakat agar tetap bersabar dan mengikuti hasil resmi yang ditetapkan dalam rapat pleno.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Ketua KPU Kabupaten Maybrat Dominggus Isir mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) mobile belum bisa diimplementasikan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Sirekap mobile terkendala gangguan sehingga kai hanya menggunakan Sirekap manual," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Daftar Partai untuk DPR RI Dapil Papua Barat Daya dari Perolehan Suara Caleg, Data KPU 22,31 Persen
Ia menjelaskan, Sirekap mobile dipakai oleh petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada proses perhitungan atau rekapilutasi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Fungsinya adalah sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang pada formulir C1.
Berikutnya, Sirekap versi web dipakai oleh panitia pemilihan distrik (PPD) dan anggota KPU di kota/kabupaten serta KPU Provinsi Papua Barat Daya yang berfungsi menghimpun dan menjumlah semua sumber data utama.
"Kami di Maybrat hanya bisa menggunakan Sirekap web. Apabila sudah pleno PPS dan PPD, maka hasil itu akan kami sampaikan secara berjenjang ke KPUD kabupaten hingga KPU RI," ucap Dominggus Isir.
Baca juga: Pj Bupati dan Pj Sekda Maybrat Dampingi Kapolda Pantau TPS di Dua Kampung Distrik Aifat Utara
Ia pun mengimbau kepada peserta pemilu dan masyarakat agar tetap bersabar dan mengikuti hasil resmi yang ditetapkan dalam rapat pleno secara berjenjang.
Setelah ditetapkan sampai ke KPU RI lalu hasilnya akan dikembalikan ke KPU kabupaten/kota yang selanjutnya diumumkan kepada publik hasil Pemilu Serentak 2024.
"Besok (Selasa, 20 Februari 2024) adalah hari terakhir pleno di tingkat distrik berdasarkan ketentuan. Hasil akan disampaikan ke KPU Kabupaten Maybrat lalu dilaksanakan pleno," ucap Dominggus Isir. (tribunsorong.com/desianus watho)
Temui Pendemo, Bawaslu Janji Akan Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu di Sorong Selatan |
![]() |
---|
Polresta Sorong Kota Terjunkan Satu Pleton Tim Quick Response Kawal PSU di Kota Sorong |
![]() |
---|
Rapat Pleno PPD Dipindahkan ke Waisai, Begini Penjelasan KPU Raja Ampat |
![]() |
---|
DAP Wilayah III Domberai Demo di Bawaslu Sorong Selatan Pertanyakan Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.