Pemilu 2024
Temui Pendemo, Bawaslu Janji Akan Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu di Sorong Selatan
Ketua Bawaslu Sorong Selatan, Akmal Muntasir bersama dua komisioner menemui massa yang sedang berorasi.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUBSOORNG.COM, TEMINABUAN – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai bersama sejumlah pimpinan partai politik dan calon legislatif demo damai di di halaman Kantor Bawaslu Sorong Selatan, Senin (19/2/2024).
Baca juga: DAP Wilayah III Domberai Demo di Bawaslu Sorong Selatan Pertanyakan Tindaklanjut Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Sorong Selatan, Akmal Muntasir bersama dua komisioner menemui massa yang sedang berorasi.
Menanggapi tuntutan pendemo, Ketua Bawaslu Akmal Muntasir mengatakan, selaku penyelenggara punya harapan yang sama yakni demokrasi harus menganut asas dari pemilu.
Asas pemilu yang dianut adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil namun.
“Kami sendiri di lembaga tentunya mempunyai tata cara kerja sendiri serta ada regulasi dan mekanisme serta prosedur yang mengatur kami untuk bekerja," katanya kepada TribunSorong.com.
Bukti itu bisa berupa video, foto, tulisan ataupun rekaman yang menyampaikan bahwa betul-betul terjadi dugaan pelanggaran.
"Laporan-laporan tentunya akan kami proses namun ada mekanisme yang harus kita jalankan,” ucapnya.
Pemberitaan sebelum, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai bersama sejumlah pimpinan partai politik dan calon legislatif demo damai.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Terjunkan Satu Pleton Tim Quick Response Kawal PSU di Kota Sorong
Aksi unjukrasa damai itu berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Sorong Selatan, Senin (19/2/2024).
Ketua DAP Sorong Selatan Wilayah III Domberai, George Rondald mengatakan, aksi ini menyikapi sejumlah dugaan pelanggan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
“Bawaslu Sorong Selatan harus cepat menanggapi sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan,” katanya kepada TribunSorong.com.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tehit Gemna, Hery Tani menegaskan Bawaslu harus menyurati pihak KPU Sorong Selatan.
Agar tidak pleno tingkat distrik yang rencananya berlangsung pada Selasa (20/2/2024) besok.
Hery Tani juga mempertanyakan alasan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada surat beredar PSU akan dilakukan di tiga TPS, masing -masing TPS 01 Kampung Nambro dan 03 Kampung Nambro, serta satu TPS di Distrik Fkour," ucapnya saat berorasi.
Dia bilang, PSU harus dilaksanakn di 200 TPS di Sorong Selatan.
“Kami menolak jika PSU hanya dilakukan untuk DPD RI dan DPR RI,” pungkas dia. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.