Pemilu 2024

KPU Tambrauw Diduga Hilangkan Suara Caleg Partai Golkar hingga Nol

Dugaan kecurangan menimpah Afia Eksemina P Tahoba caleg provinsi Partai Golkar nomor urut 5, Dapil Papua Barat Daya enam yakni Maybrat-Tambrauw

ISTIMEWA
Afia Eksemina P Tahoba caleg provinsi Partai Golkar nomor urut 5, Dapil Papua Barat Daya enam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 terus mencuat ke publik.

Baca juga: Surat Suara Tambrauw Nyasar di TPS Kampung Foley Raja Ampat, Proses Pemilihan Tetap Berlangsung

Kali ini dugaan kecurangan menimpah Afia Eksemina P Tahoba caleg provinsi Partai Golkar nomor urut 5, Dapil Papua Barat Daya enam yakni Maybrat-Tambrauw.

Afia Eksemina P Tahoba mengatakan, kecurangan diduga dilakukan secara sengaja oleh panitia pemilihan distrik (PPD) dan KPU di Kabupaten Tambrauw.

Pasalnya, suara hasil pemilihan 14 Februari lalu diduga dihilangkan saat pleno tingkat distrik sampai tingkat kabupaten.

“Saya melihat ini ada kecurangan yang sangat jelas dan sengaja dilakukan suara saya jelas dilaporkan saksi pada saat pencoblosan tapi ko saat pleno hilang begitu saja ini ada apa,” katanya kepada TribunSorong.com via telpon, Selasa (5/3/2024).

Ia bilang, suara sah yang hilang terjadi di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Distrik Sausapor, Tambrauw.

20240305_Formulir C1
Formulir C1 yang menunjukan Afia Eksemina P Tahoba caleg provinsi Partai Golkar nomor urut 5, Dapil Papua Barat Daya enam yakni Maybrat-Tambrauw memperoleh suara.

Sesuai data C1 yang dikumpulkan tim dan saksi di TPS, jumlah perolehan suara di 19 TPS itu sebanyak 206.

“Saya pegang data lengkap, masa pleno PPD suara saya hilang dan begitu sampai pada pleno KPU suara saya juga tetap nol saya duga ada persekongkolan untuk kecurangan,” ucapnya.

“Anehnya lagi, caleg lain yang sesame dapil itu ada yang suaranya jauh dibawa saya tapi ko tiba-tiba naik siginifak,” jelasnya menambahkan.

Lanjut dia, suara perolehan tingkat KPPS masih berjumlah normal tetapi saat pleno tingkat distrik berubah jadi nol dan ini sampai pada pleno tingkat kabupaten.

Tidak hanya di Distrik Sausapor, Afia Eksemina P Tahoba menduga di sejumlah distik yang menjadi basis juga hilang.

“Saat pleno di distrik saya memang tidak hadir jadi saya minta hasil plenonya tapi tidak diberikan dan petugas PPD ini jawabnya sudah tidak jelas sehingga saya curiga,” katanya.

Ia meminta saat pleno tingkat provinsi, KPU harus menghitung ulang suara C1 dari Kabupaten Tambrauw, khusunya Distrik Sausapor, Kwor, Bikar dan Yembun.

Baca juga: Tindak Lanjut Hak Politik OAP, MRPBD Datangi KPU Papua Barat Daya Bahas Ini

KPU Provinsi mengambil alih  perhitungan ulang surat suara dan meminta keputusan  pleno KPU Tambrauw digugurkan.

Ini ada dugaan pelanggaran pidana  yaitu dengan sengaja merubah data  jumlah perolehan suara provinsi  dari tingkat KPPS.

“Bila perlu seluruh anggota KPU Tambrauw diberhentikan sementara karena diduga memihak pada kepentingan-kepentingan para elit politik,” ujarnya.

Dia menambahkan, akan melaporkan tindak pidana PPD Sausapor dan KPU Tambrauw karena telah dengan sengaja merubah data suara dari 206 menjadi nol. (/tibunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved