Pemilu 2024
Ada Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Raja Ampat, Ketua DPD PAN Fahmi Macap: Bawaslu Sepertinya Tidur
Banyak kecurangan Pemilu 2024 di KPU Raja Ampat diduga dilakukan secara masif dan terstruktur.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Raja Ampat, Fahmi Macap mengaku miris dengan kinerja penyelenggara Pemilu 2024 di wilayah itu.
Banyak kecurangan Pemilu 2024 di KPU Raja Ampat diduga dilakukan secara masif dan terstruktur.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu di KPU Raja Ampat Dapat Komentar Pedas dari Korwil DEEP
Bawaslu dianggap tidak mampu mengambil tindakan tegas sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu di Raja Ampat.
Termasuk membiarkan tangan-tangan nakal untuk mengotak-atik angka dan jumlah suara terhadap caleg-caleg tertentu.
"Supaya publik juga tau, ini bukan persoalan menang atau kalah tapi pemilu yang jujur dan adil, itu yang kami butuhkan dan juga mekanisme yang tidak merugikan orang lain," katanya, Rabu (6/3/2024).
Ia bilang, pelanggaran, kejanggalan dalam bentuk apa pun yang sudah diadukan ke Bawaslu semestinya di proses.
"Saya ambil contoh di beberapa distrik yang terjadi pengelembungan suara, itukan harus diproses dan tidak bisa didiamkan, karena publik butuh transparansi. Kalau tidak diproses, ada apa ini dengan Bawaslu dan KPU di Raja Ampat," ucapnya.
Baca juga: Sekda Raja Ampat Buka Kegiatan Diklat Perbaikan dan Perawatan Mesin Perkapalan, Begini Harapannya !
Lanjutnya, khusus di wilayah Misool Raya ada tiga Distrik yang teridikasi melakukan kecurangan, namun Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau semua laporan masyarakat tidak bisa ditindaklanjuti, lalu Bawaslu ini kerja apa," katanya.
Fahmi Macap juga mempertanyakan integritas Komisioner Bawaslu dan KPU Raja Ampat selama menyelenggarakan pemilu yang terkesan banyak terjadi kecurangan.
Ia pun menilai jika dari dua penyelenggara pemilu ini berjalan sesuai kewenangan masing-masing maka tentunya tidak ada persoalan.
Dia menambahkan, terkait rekomendasi Bawaslu yang belum dikeluarkan, sebab diduga ada indikasi baru unsur pembiaran dan turut serta dalam kesepakatan dengan KPU Raja Ampat.
"Namun sepanjang proses rekapitulasi dan perhitungan suara tidak terbuka ke publik, maka pertanyaannya ada apa ini antara Bawaslu dan KPU Raja Ampat," pungkas dia. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.