Pemilu 2024
Ada Dugaan Pelanggaran, Forum Pimpinan 15 Parpol Demo Minta Pleno KPU Raja Ampat Ditunda
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara Abraham Umpay saat orasinya meminta pleno ditunda.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pimpinan 15 Partai Politik Kabupaten Raja Ampat menggelar aksi demon di depan pagar Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (7/3/2024).
Dikethaui Hotel Vega adalah tempat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi.
Baca juga: Rekapitulasi Suara KPU Raja Ampat Tingkat Provinsi Menuai Protes, Saksi Tuding Ada Pelanggaran
Pantauan TribunSorong.com, massa berkumpul melakukan aksi demo sekira pukul 18.25 WIT.
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara Abraham Umpay saat orasinya meminta pleno ditunda.
Alasannya karena ada dugaan pelanggaran pleno rekapitulasi tingkat KPU Raja Ampat.
"Kami perbaiki yang salah-salah jangan biarkan segala kecurangan kejahatan untuk kepentingan," katanya.
Ia bilang, pihaknya siap memberikan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran itu kepada KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya.
"Kami minta kepada KPU Papua Barat Daya menunda pleno Kabupaten Raja Ampat biarkan kabupaten/kota Lainya melanjutkan rapat pleno," pungkas dia.
Rapat Pleno Bergulir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong.
Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Bergulir, Begini Harapan Ketua KPU
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, Papua Barat Daya merupakan provinsi termuda dan baru dimekarkan di Negara Republik Indonesia.
"Kami adalah yang paling muda di Indonesia, namun semangat memajukan Papua Barat Daya tak boleh kalah dengan daerah lain," katanya, Kamis (7/3/2024).
Ia berujar, tahapan pemilihan umum atau pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya sudah dimulai sejak Juni 2023.

Berbagai perjalanan sejarah demokrasi di Papua Barat Daya suda dilalui cukup panjang sejak 2023 lalu.
"Saat ini kami telah sampai pada tahapan rekapitulasi suara yang dimulai sejak 14 Februari dan berakhir 20 Maret," ucapnya.
Baca juga: Berita Acara Pleno Belum Diberikan, Divisi Hukum Partai Demokrat PBD Kritisi Alasan KPU Kota Sorong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.