Pemilu 2024
Bawaslu akan Periksa PPD dan KPU Kota Sorong, Buntut Pergeseran Angka di Sorong Barat
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengatakan, pemeriksaan terhadap PPD berkaitan dengan temuan pergeseran angka di Distrik Sorong Barat.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bawaslu Kota Sorong kembali melakukan verifikasi terhadap Panitia Pemilihan Distrik atau PPD di Distrik Sorong Barat, Selasa (19/3/2024).
Verifikasi terhadap jajaran PPD di Distrik Sorong Barat tersebut berdasarkan perintah dari Bawaslu Papua Barat Daya.
Baca juga: Ada Pergeseran Angka Tak Wajar untuk 15 Parpol di Distrik Sorong Barat, Bawaslu Sebut Bisa Dipidana
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengatakan, pemeriksaan terhadap PPD berkaitan dengan temuan pergeseran angka di Distrik Sorong Barat.
"Kami sudah perintahkan Bawaslu Kota Sorong agar memeriksa PPD Sorong Barat terkait proses Pemilu 2024 kemarin," katanya kepada TribunSorong.com.
Zatriawati bilang, lewat hasil verifikasi dari Bawaslu Kota Sorong terhadap PPD maka praktik pergeseran angka bisa terungkap.
Menurutnya, praktik pergeseran angka ke calon lain seperti ini tidak boleh dilakukan.
"Saya belum tahu berapa anggota PPD yang diperiksa terkait Sorong Barat, tapi tentu termasuk KPU Kota Sorong," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Keluarkan Rekomendasi Kroscek C1 Hasil di 82 TPS se-Distrik Sorong Barat
Ia berharap, pemeriksaan terhadap PPD bisa mendapatkan hasilnya, sehingga persoalan pergeseran angka dibuka ke publik. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.