Pemilu 2024
Berita Acara Hasil Rapat Pleno Belum Siap, Bawaslu Nilai KPU Kota Sorong Tak Serius
Rekomendasi yang diajukan Bawaslu salah satunya yakni terkait ketidaksesuaian data di daftar pemilih tetap (DPT) dan hasil suara pemilu.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bawaslu Papua Barat Daya menyebut jajaran KPU Kota Sorong tak serius dalam mengikuti proses rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu tingkat Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Gelar Demo, Forum Lintas Suku Asli Papua Minta KPU-Bawaslu Jangan Kebiri Hak Politik OAP di DPR RI
Koordinator Divisi Parmas dan Humas, Bawaslu Papua Barat Daya Regina Gembenop menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dari KPU Kota Sorong tingkat provinsi molor hingga tiga hari.
"Kami minta teman-teman KPU Kota Sorong betul serius dalam menyiapkan data saat rekapitulasi tingkat provinsi," katanya kepada awak media, Selasa (12/3/2024).
Ia meminta, agar kepada KPU Kota Sorong bisa serius dan menyiapkan data sesuai dengan format yang direkomendasikan oleh jajaran Bawaslu Papua Barat Daya.
Rekomendasi yang diajukan Bawaslu salah satunya yakni terkait ketidaksesuaian data di daftar pemilih tetap (DPT) dan hasil suara pemilu.
"Kiami juga meminta agar KPU kembali baca hasil suara Presiden dan Wakil Presiden agar data terbaru bisa sesuai," ucapnya.
Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Bergulir, Begini Harapan Ketua KPU
Regina Gembenop bilang, bisa jadi data berita acara hasil pleno yang perbaiki oleh KPU Kota Sorong akan berubah dengan sebelumnya.
Baca juga: Eskalasi Warga di Pleno Rekapitulasi Meningkat, Polresta Sorong Kota Tambah Personel Pengamanan
Menurutnya, jika hari ini seluruh berita sacara hasil pleno dari KPU Kota Sorong belum selesai, maka Bawaslu akan keluarkan surat rekomendasi ke KPU.
"Kami akan membuat rekomendasi agar berita acara hasil rekapitulasi dari KPU Kota Sorong dibacakan langsung oleh KPU provinsi," ucapnya.
Lanjutnya, berdasarkan jadwal KPU Papua Barat Daya, giliran KPU Kota Sorong membacakan hasil, pada Jumat (8/3/2024).
Namun, hingga kini betita acara hasil rekapitulasi dari KPU Kota Sorong tak kunjung dibaca saat rapat pleno provinsi.
Baca juga: Ketua Bawaslu Raja Ampat Diduga Setujui Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Via Telepon, Ada Apa ?
Selain itu, pantauan TribunSorong.com di dalam arena rapat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Kota Sorong Balthasar B Kambuaya mengaku sejumlah dokumen belum siap.
Oleh karena itu, pihaknya meminta waktu agar segera melengkapi dokumen berita acara hasil rekapitulasi di KPU Kota Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)
3 Versi Data DPT Pemilu 2024 Kota Sorong Bikin Bingung Bawaslu Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Partai Demokrat Siap-siap Laporkan Jajaran KPU Kota Sorong ke DKPP RI |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Raja Ampat Diduga Setujui Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Via Telepon, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Polres Sorong Beri Pengamanan Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.