Pemilu 2024
35 Calon Anggota DPRD Papua Barat, Berikut Daftar Nama, Partai dan Perolehan Suara
KPU menetapkan 35 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat.
TRIBUNSORONG.COM - KPU menetapkan 35 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat.
Baca juga: Daftar 35 Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Golkar Kursi Terbanyak, PDIP-Demokrat Susul
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Papua Barat Nomor 65 tahun 2024.
Meraka akan dilantik menjadi anggota DPRD Papua Barat Daya periode 2024-2029.
Baca juga: Daftar Lengkap 65 Calon Anggota DPRD Provinsi NTT Siap Lantik, PDI-P dan Golkar Raih Kursi Terbanyak
Diketahui, Papua Barat terdapat lima daerah pemilihan (dapil).
Daftar lengkap 35 nama Anggota DPRD Provinsi Papua Barat terpilih periode 2024-2029 berdasarkan penghitungan Sainte Lague Murni.
Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.
Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Baca juga: Kasus Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Marak di Sorong, DPRD Papua Barat Bongkar Kelemahan
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Berikut 35 nama Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Terpilih 2024
Dapil 1
1. Xaverius Kameubun: 4.750 Suara (PKB)
2. Gilang Pinandito: 4.118 Suara (Gerindra)
3. Nakeus Muid: 4.339 Suara (PDIP)
4. Petrus Makbon: 3.095 Suara (PDIP)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.