Sumber Daya Manusia Sorong Selatan

304 PPPK Sorong Selatan Terima SK Sebelum Idulfitri 1445 H, Jangan Berharap Pindah Lokasi Tugas

Petronela Kernak berharap, para pegawai dapat melaksanakan tugas sesuai lokasi di mana saat mereka mendaftar pada aplikasi.

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Kepala BKPSDM Sorong Selatan Petronela Krenak. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sebanyak 304 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemkab Sorong Selatan, Papua Barat Daya segera menerima surat keputusan (SK) sebelum Idulfitri 1445 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sorong Selatan Petronela Krenak dalam arahannya di hadapan para PPPK pada Selasa (26/3/2024).

“Dapat kami sampaikan bahwa PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Kabupaten Sorong Selatan adalah formasi yang kepengurusanya sangat cepat, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga penyerahan SK hanya membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan," katanya.

Baca juga: Tempa Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Sorong Selatan, BPKP Papua Barat Gelar Bimtek

Petronela Kernak berharap, para pegawai dapat melaksanakan tugas sesuai lokasi di mana saat mereka mendaftar pada aplikasi.

Pihak BKPSDM tidak bisa mengubahnya karena belum ada regulasi untuk mutasi sehingga ketika dinyatakan lulus penempatannya disesuaikan lokasi pelamar mendaftar.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Gelar Penyusunan Kajian KLHS RPJPD 2023-2043, Berikut Poin-poin yang Dibahas

Para pegawai diminta tetap setia mengabdi di daerah masing-masing, seperti di Imekko, daerah pegunungan Sawiat Raya, Teminabuan, Konda, Wayer, serta Moswaren.

"Nakes harus memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat, sedangkan guru tugasnya mengajar, mendidik, dan membina para siswa agar lebi baik lagi ke depannya," ucap Petronela Kernak.

Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah PPPK guru sebanyak 126 orang dan 178 orang nakes yang semuanya lulus seleksi pada Desember 2023 lalu.

Sebelumnya, PPPK guru berjumlah 128 orang namun berkurang dua sebab satu meninggal dunia dan satunya mengundurkan diri, sedangkan nakes dari semula 179 orang ada satu mundur.

Baca juga: Samsudin Anggiluli Optimistis Produksi Padi Moswaren Cukup untuk Sorong Selatan, Irigasi Jadi Atensi

Menurut Petronela Kernak, dalam proses administrasi, pihaknya sudah mengunggah data PPPK dalam aplikasi serta Pertek dari BKN Regional XIV Manokwari.

"Dari total 304 PPPK, sebanyak 150 data yang diunggah, sisanya 154 masih terkendala. Intinya bukan karena kami (BPKSDM, red) kekurangan SDM (sumber daya manusia), namun karena sistem aplikasi,” ujarnya.

Baca juga: Pesan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli ke Perangkat Daerah dan Distrik Penerima DPA 2024

Petronela Kernak memabahkan, aplikasi dari Pertek masih ada gangguan sehingga terus berkoordinasi dengan pimpinan BKN Regional XIV Manokwari.

Dalam waktu dekat akan disampaikan ke BKN pusat dan sisanya segera diselesaikan.

Setelah semua beres, maka SK PPPK Guru dan Nakes Formasi tahun 2023 akan segera dibagikan secara serentak.

Dalam penempatan terhitung masa tugas (TMT) terdapat dua masa kerja, yaitu lima dan tiga tahun karena terdapat beberapa yang akan segera memasuki masa pensiun pada usia 55 tahun.

"Masa kerjanya tidak bisa disamakan dengan yang berusia masih muda sehingga disesuaikan. TMT-nya akan dimulai Februari 2024 ini dan berakhir 2028 nanti agar kiranya dapat diperpanjang lagi," ucap Petronela Kernak. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved