Pemilu 2024
MK Bakal Panggil 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Empat menteri di Kabinet Indonesia Maju rencananya akan dipanggil hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dalam sidang gugatan Sengketa Pilpres 2024.
TRIBUNSORONG.COM - Empat menteri di Kabinet Indonesia Maju rencananya akan dipanggil hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dalam sidang gugatan Sengketa Pilpres 2024.
Wacana ini mendapat respon Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin.
Baca juga: SIMAK Poin Tuntutan Anis-Muhamin di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian). Airlangga Hartarto.
Selanjutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menanggapi hal tersebut, Wapres mempersilahkan MK memanggil para menteri tersebut untuk menggali informasi yang diperlukan dalam sidang sengketa Pilpres yang tengah berlangsung.
Bahkan, ia menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.
"Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ungkap Wapres kepada awak media saat kunjungan ke Provinsi Banten, Selasa (2/4/2024).
Menurut Wapres, pemanggilan para menteri itu dimungkinkan untuk memperoleh penjelasan lebih rinci, detail, dan luas terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan mereka, yang dipersoalkan dalam sidang.
Baca juga: Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Diputar di Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK Minta Dihentikan
Sehingga kata dia, hakim MK nantinya dalam memutuskan perkara bisa didasari pada akuntabilitas dan profesionalitas lantaran telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.
"Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena (masalahnya) muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan," tukasnya.
Sebelumnya, Sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan dalam sidang sengketa pemilihan umum (presiden) 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini serta lembaga penyelenggara pemilu, DKPP.
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.
Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Anis Baswedan Bertanya dan Menjawab Sendiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.