Pemilu 2024

Presiden Jokowi Pastikan 4 Menterinya Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK

Jokowi mengatakan bahwa empat mentrinya itu bakal hadir pada Jum'at 5 Maret 2024 mendatang.

YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peletakkan baru pertama Rumah Sakit PKU Muhamadiyah UNIMUDA Sorong, Jumat (24/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memastikan empat menterinya akan hadir sesuai permintaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

Jokowi mengatakan bahwa empat mentrinya itu bakal hadir pada Jum'at 5 Maret 2024 mendatang.

Baca juga: Airlangga Hartarto Siap Hadir Sidang Sengketa Pilpres, Ini yang Akan Dijelaskan

Adapun kepastian itu ia sampaikan usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Iya semuanya akan hadir karena di undang MK, semuanya akan hadir Jumat," ucap orang nomor satu di Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang dipanggil oleh MK yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Jokowi pun mengatakan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.

Menurut dia, nantinya para menterinya itu akan menjelaskan sesuai kapasitas dan tugasnya masing-masing saat memberi keterangan di hadapan hakim.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa, kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ucap Jokowi.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, tunggu aja hari Jumat," sambungnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Baca juga: Megawati Siap Turun Gunung Bersaksi di MK Jika Dibutuhkan

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:

1. Menko PMK Muhadjir Effendy

2. Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved