Pemilu 2024

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Dugaan Kode Etik Pemilu 2024 di Raja Ampat Bergulir di DKPP

Dalam petitum, kata Jamal Rumatiga, minta agar DKPP dapat memberikan sangsi tegas sesuai kode etik kepada Komisioner KPU dan Bawaslu Raja Ampat.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Foto bersama tim kuasa hukum Kuasa Hukum Forum Pimpinan Lintas Partai Politik (FPLPP) Kabupaten Raja Ampat dan para pimpinan Parpol usai menyerahkan dokumen berkas gugatan di kantor DKPP. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Berkas perkara laporan kasus dugaan kode etik Pemilu 2024 terhadap Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Raja Ampat di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinyatakan lengkap.

Baca juga: Forum Pimpinan Lintas Partai Politik Resmi Laporkan KPU Raja Ampat ke DKPP

 Hal itu disampaikan Jamaludin Rumatiga mewakili tim Kuasa Hukum Forum Pimpinan Lintas Partai Politik (FPLPP) Kabupaten Raja Ampat, Kamis (4/4/2024).

"Setelah diverifikasi akhirnya berkas itu dinyatakan lengkap, tinggal menunggu proses selanjutnya," katanya.

Melalui laporan dugaan pelanggaran pemilu itu, ucapnya, ada tindakan tegas dari DKPP.

Memeriksa Komisioner KPU dan Bawaslu Raja Ampat sesuai aturan yang berlaku.

"Kami harap Komisioner KPU dan Bawaslu Raja Ampat menjadi independen dan bermartabat sesuai  pelaporan  pelanggaran yang terjadi degan keterangan saksi dan bukti-bukti yang sudah kami lampirkan," jelasnya.

Baca juga: Pegang Berita Acara Tanpa Paraf, Saksi AMIN Sebut Ada Kejanggalan di KPU Raja Ampat

Dalam petitum tersebut, kata Jamal Rumatiga, minta agar DKPP dapat memberikan sangsi tegas sesuai kode etik kepada Komisioner KPU dan Bawaslu Raja Ampat.

Bila perlu diberhentikan dari Komisioner KPU dan Bawaslu Raja Ampat.

“Kami yakin dokumen dugaan pelanggaran kode etik pada Pemilu 2024 di Raja Ampat yang telah dinyatakan lengkap oleh DKPP akan menyeret oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” pungkas dia. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved