Pilkada di Papua Barat Daya

Dituding Non OAP, Jubir LMA Malamoi Tegas AFU Punya Garis Keturunan dari Marga Sanoy Raja Ampat

Ia bilang, fakta Abdul Faris Umlati berasal dari keturunan perempuan Marga Sanoy dari Kampung adat Andey.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Juru bicara LMA Malamoi wilayah hukum adat Raja Ampat, Ludya Mentansan dengan tegas menanggapi pernyataan Mambri Rojer Mambraku di salah satu media online edisi, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Petrus Kasihiw Sowan ke Kediaman AFU, Demokrat-NasDem Koalisi Pilkada Papua Barat Daya?

Pernyataan dalam media tersebut, Rojer Mambraku menuding Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) bukan orang asli Papua (OAP) melainkan non OAP di mana ayahnya berasal dari Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Juru bicara LMA Malamoi wilayah hukum adat Raja Ampat, Ludya Mentansan.
Juru bicara LMA Malamoi wilayah hukum adat Raja Ampat, Ludya Mentansan. (ISTIMEWA)

Lebih mirisnya lagi, Rojer Mambraku bilang ibu dari AFU juga berasal dari Tidore Maluku Utara.

Padahal kenyataannya Ibunda AFU mempunyai garis keturunan yang jelas dari marga Sanoy yang merupakan anak adat suku Maya Raja Ampat dari wilayah Kabare.

Oleh sebab itu statmen dan tudingan miring yang disampaikan Rojer Mambraku sangat tidak mendasar bahkan tidak sesuai fakta.

"Sebagai anak suku Maya sekaligus juru bicara LMA Malamoi wilayah hukum adat Raja Ampat, menanggapi tudingan yang tidak mendasar yang disampaikan Rojer Mambrasar bahwa Abdul Faris Umlati bukan OAP," katanya, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Gabriel Asem Sambangi Kediaman Bupati Raja Ampat, Silaturahmi Idul Fitri 2024

Ia bilang, fakta Abdul Faris Umlati berasal dari keturunan perempuan Marga Sanoy dari Kampung adat Andey.

Secara keturunan memiliki wilayah adat dan dusun adat di Kabare Waigeoa Utara

"Sekali lagi saya tegaskan ibunda dari Abdul Faris Umlati berasal dari kandungan perempuan Maya Raja Ampat yang mempunyai kampung dan wilayah hukum adat yang jelas," ucapnya.

Ludya Mentansan melanjutkan, Abdul Faris Umlati memiliki darah anak adat suku Maya Raja Ampat yang juga merupakan bagian dari delapan suku besar Moi Maya Raja Ampat.

"Jadi berdasarkan Undang-undang (UU) Otsus bahwa AFU juga punya hak untuk maju sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya," katanya.

Baca juga: Marthen Howay Siap Bertarung di Pilkada Bupati Maybrat 2024, Kuncinya Dukungan Masyarakat dan Parpol

Dia mengutip ketentuan UU Otsus yang mengatakan, orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

“Penduduk Provinsi Papua yang selanjutnya disebut penduduk,  adalah semua orang yang menurut ketentuan yang berlaku terdaftar dan bertempat tinggal di Provinsi Papua. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved